ABATANEWS, MAKASSAR — Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin berhasil membongkar sindikat penipuan digital besar yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Passobis”. Sebanyak 40 terduga pelaku diamankan dari sebuah rumah besar di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis malam (24/4/2025).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang penipuan yang mencatut nama pejabat TNI. Tak hanya warga sipil, korban juga berasal dari internal TNI, termasuk anggota Persit dan personel Kodam sendiri.
“Hal ini sangat merugikan institusi TNI dan juga masyarakat,” tegas Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, dalam konferensi pers yang digelar di Makassar, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga : Polda Sulsel Terima Laporan Dari Riau Korban Passobis, Kerugian Rp 15 Juta
Timsus gabungan dari Siber dan Intelijen Kodam melakukan pelacakan, hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku di Sidrap. Operasi penggerebekan langsung dilakukan, dan 40 orang dari kelompok tersebut berhasil diamankan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sindikat ini diketahui dikoordinir oleh seseorang berinisial Haji Kasri. Ia memimpin kelompok terorganisir bernama Putra 99, yang diketahui telah lama meresahkan masyarakat lewat berbagai modus penipuan daring.
“Penipuan ini dikoordinir langsung oleh Haji Kasri, dengan nama kelompok Putra 99,” ungkap Kolonel Gatot.
Baca Juga : Polisi Lepas 37 Terduga Passobis Sidrap yang Ditangkap Kodam XIV Hasanuddin
Setiap anggota memiliki peran tersendiri—mulai dari penipuan investasi, jual beli kendaraan, barang elektronik, hingga menyamar sebagai anggota TNI lengkap dengan atribut palsu.
Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, Komandan Korem 141 Toddopuli, menjelaskan bahwa para pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun dan telah dibagi dalam struktur kerja yang sistematis. “Mereka memiliki tugas masing-masing untuk menipu korban dari berbagai wilayah,” ujarnya.
Kelompok ini diduga meraup keuntungan antara Rp70 juta hingga Rp150 juta per bulan, dengan korban antara 20 hingga 30 orang. Setiap pelaku disebut mendapat bagian 10 persen dari hasil penipuan.
Baca Juga : Jika Tak Ada Korban Melapor, 40 Passobis Yang Diamankan TNI Segera Dilepas
Barang bukti yang diamankan cukup mencengangkan: 144 unit handphone, 8 laptop, 4 senjata tajam, alat cetak resi, HT, jam tangan, kunci motor, dan 10 kartu perdana.
Konferensi pers ini juga dihadiri sejumlah petinggi Kodam, termasuk Danrem 141 Toddopuli Brigjen Andre Rumatayan, Danpomdam Kolonel Cpm Imran Ilyas, dan Asintel Kasdam Kolonel Inf Robinson Tallupadang.
“Mereka akan kami serahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Brigjen Andre.
Baca Juga : Kodam Hasanuddin Bagi Sembako di 7 Pesantren Makassar
Pihak Kodam XIV Hasanuddin menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama dengan Polri dalam menindak kejahatan digital, demi melindungi masyarakat dan menjaga nama baik TNI.