ABATANEWS, LUTRA — Bupati Andi Abdullah Rahim tidak main-main dalam upaya untuk meniupkan napas ekonomi bagi tumbuh kembangnya ekonomi kerakyatan di Bumi La Maranginang, julukan daerah Kabupaten Luwu Utara.
Hal itu ia wujudkan melalui percepatan terbentuknya Koperasi Merah Putih (KMP) di Luwu Utara pada tahun 2025 lalu, dengan jumlah 10 KMP yang kini sudah beroperasi. Keseriusan Andi Rahim menggerakkan ekonomi desa mesti didukung oleh seluruh pihak.
Pasalnya, di tahun 2026 ini, ia menargetkan 102 KMP dapat beroperasi penuh. Langkah strategis ini diambil pemda dalam rangka memperkuat struktur ekonomi di desa, serta memberikan akses permodalan dan pemasaran yang lebih luas bagi masyarakat.
Baca Juga : Seko Bakal Jadi Lokasi PSN Suplai Daging dan Susu Sapi di Indonesia
Bupati Andi Abdullah Rahim mengatakan, akselerasi ekonomi kerakyatan ini sangat dibutuhkan untuk menjaga muruah ekonomi kerakyatan di tingkat desa. “Kita akan mendirikan KMP di 173 desa, dan tahun ini sudah ada 10 yang beroperasi,” kata Bupati pada acara perayaan tahun baru belum lama ini.
“Dan target kita pada tahun 2026 nanti adalah akan ada 102 koperasi merah putih yang nantinya akan beroperasi di masing-masing desa,” ungkap dia. Komitmen orang nomor satu di Luwu Utara ini menjadi modal berharga bagi masyarakat untuk mendorong potensi yang ada di desa.
“Olehnya itu, pada pengujung tahun ini, kita berniat dengan niat yang terbaik untuk bersungguh-sungguh dan kita yakinkan bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa akan memberikan pertolongan kepada kita untuk mewujudkan apa yang telah kita niatkan ini,” harapnya.
Baca Juga : Forum Anak se-Tana Luwu Gelar Pelatihan 2P di Luwu Utara
Dengan beroperasinya nanti 102 koperasi merah putih, maka diharapkan Kabupaten Luwu Utara ke depan akan memiliki ekosistem ekonomi yang lebih baik melalui terbentuknya koperasi merah putih yang lebih mandiri, kuat, dan mampu besaing di pasar yang lebih luas.
Diketahui, Koperasi Merah Putih meruapakan program pemerintah untuk membentuk koperasi di tingkat desa/kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi desa. (LHr)