ABATANEWS, MAKASSAR – Jajaran Sekretariat DPRD Kota Makassar gerah mendengar keluhan sejumlah pimpinan media terkait dengan istilah cashback atau pengembalian sejumlah uang dari biaya kerja sama publikasi dan diberikan untuk oknum pejabat di lingkup DPRD Makassar.
Pembicaraan terkait dengan pemberian cashback itu terungkap dalam silaturahmi pimpinan media dengan jajaran Sekretariat DPRD Makassar yang turut dihadiri Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan APBD 2025 Dalam Waktu Cepat
Dari pembicaraan itu, DPRD Makassar juga mempersilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan permintaan cashback dari oknum tertentu di lembaga tersebut yang dinilai merusak citra institusi.
“Saya saat masuk ke sini (sebagai Sekretaris DPRD Makassar) baru mendengar istilah itu (cashback). Dan ke depannya Insya Allah hal ini akan menjadi perhatian kami untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan hal itu,” kata Dahyal, Sekretaris DPRD Makassar, Kamis (31/3/2022).
Dahyal menyebutkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal terkait dengan isu cashback yang berkembang di kalangan media tersebut.
Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Untuk meminimalisir terulangnya praktik-praktik dengan istilah cashback itu, Dahyal mengaku, pihaknya juga melakukan verifikasi lebih ketat untuk kerjasama publikasi media tahun ini, di bawah koordinasi langsung Kepala Bagian Umum DPRD Makassar, Muhajir.
“Kami melakukan verifikasi lebih ketat terkait media yang menjadi mitra kerjasama media, mulai tahun ini. Langkah ini juga diharapkan agar profesionalistas media terjaga dan kerja di Sekretariat DPRD juga berjalan baik,” kata Dahyal.