Rabu, 18 Mei 2022 09:19

Gelora Kecam Tindakan Singapura ke UAS, Fahri: Negara Seupil Aja Belagu!

Fahri Hamzah (Foto: Dok)
Fahri Hamzah (Foto: Dok)

ABATANEWS, JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengecam tindakan pemerintah Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) memasuki wilayah Singapura. Akibat penolakan tersebut, UAS sempat ditahan otoritas keimigrasian Singapura dan akhirnya dideportasi ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kecaman disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dan Ketua Bidang Hubungan Keumatan (BHU) DPN Partai Gelora Indonesia Raihan Iskandar, Selasa (17/5/2022).

“Negara se-upil aja belagu…!,” kata Fahri Hamzah dari keterangan tertulisnya menyentil negara Singapura yang melakukan hal tersebut.

Baca Juga : Kiai dan Ulama se-Depok Siap Antarkan Partai Gelora ke Senayan Hingga Menangkan Prabowo-Gibran

Sementara Ketua Badan Hubungan Keummatan DPN Partai Gelora Raihan Iskandar menilai masalah deportasi UAS oleh Singapura bisa menjadi bahan evaluasi pola hubungan kedua negara.

“Apa yang dilakukan Singapura terhadap UAS ini merupakan fenomena gunung es. Artinya perilaku tersebut, sebenarnya banyak yang mengalaminya dan berlangsung lama, bukan hanya UAS saja,” imbuh Raihan Iskandar.

Singapura, kata Raihan Iskandar, merasa sebagai surganya para turis mancanegara, sehingga banyak wisatawan yang datang, meskipun negaranya sangat kecil. “Jadi secara manajemen marketing, mendeportasi wisatawan tanpa sebabpun tidak merugikannya,” katanya.

Baca Juga : Partai Gelora Dukung Gibran Jadi Cawapres Dampingi Prabowo

Hal ini, lanjut Raihan Iskandar, memberikan gambaran tentang kuatnya posisi Islamophobia di Singapura. “Singapura seakan ingin mempromosikan dirinya diera keterbukaan informasi sekarang ini, dan tokoh sekaliber UAS pun dijadikan contoh dengan di deportasi tanpa alasan,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai bangsa yang besar dan beradab, tentunya perlu memberikan pesan khusus kepada Singapura dengan terus memviralkan berita ini agar dunia tahu tentang prilaku Islamophobia disana. “Boleh jadi ini menjadi titik balik bangkitnya kesadaran Islam disana lebih terbuka lagi dan lebih kokoh lagi,” ujarnya.

Ketua BHU DPN Partai Gelora ini menegaskan, kasus pendeportasian UAS oleh Singapura bisa dijadikan mementum bagi pemerintah. Supaya membenahi sektor industri wisatanya, sehingga tidak perlu ke Singapura.

Baca Juga : Sekjend Gerindra Sambangi Kantor Partai Gelora untuk Kuatkan Koalisi

“Pemerintah bisa membenahi dan mempromosikan destinasi wisatanya khususnya areal sekitar Singapore seperti Riau, Sumut, Aceh, Kepri dan Jambi. Hal ini agar dapat berdaya saing lebih sehat lagi, baik wisata liburan maupun wisata kesehatannya,” pungkas Raihan Iskandar.

Seperti diketahui, Ustaz Abdul Somad mengaku dideportasi Singapura pada Senin (16/5/2022) dengan alasan yang tidak jelas. UAS merasa berkasnya sudah lengkap.

“Kenapa? Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba, Itu mesti dijelaskan. Berkas lengkap semua,” jelas UAS, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga : Partai Gelora Jadwalkan Deklarasi Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Berkas dokumen UAS dinyatakan lengkap berdasarkan laporan dari petugas pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kantor Imigrasi Batam, Kepri.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengaku sudah memintai penjelasan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas keimigrasian Singapura menyikapi persoalan yang menimpa UAS.

Suryopratomo menyebut berdasar keterangan dari ICA, UAS bukan dideportasi dari Singapura melainkan ditangkal masuk ke negara itu. “Bukan dideportasi, tetapi tidak diizinkan masuk,” kata Suryopratomo.

Baca Juga : Partai Gelora Makassar Tawarkan Mayoritas Calon Legislatif Dari Generasi Milenial

Dia menambahkan ICA memang menetapkan penangkalan kepada UAS, karena dinilai tidak memenuhi kriteria untuk berkunjung ke Singapura. Namun, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, kata Suryopratomo, KBRI Singapura mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura.

“KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut,” begitu petikan siaran pers KBRI Singapura, Selasa (17/5/2022) malam.

Penulis : Redaksi
Komentar