ABATANEWS, MAKASSAR – Gelombang aksi penolakan terhadap revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada terus memuncak di Makassar. Kali ini, ratusan mahasiswa dari Universitas Negeri Makassar (UNM) bersatu dalam aksi demonstrasi yang menuntut perlindungan demokrasi di Indonesia.
Pada pukul 15.00 Wita, ratusan mahasiswa UNM terlihat berjalan kaki dari kampus mereka di Gunung Sari menuju perempatan Fly Over Makassar, membawa pesan tegas dalam aksi mereka. Dengan seragam almamater oranye dan bendera Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang berkibar, mereka menyuarakan penolakan terhadap upaya DPR RI dan pemerintah yang dinilai mencederai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.
Aksi ini bukan hanya soal protes, tapi juga tentang simbolisme. mahasiswa membawa spanduk yang bertuliskan “Kawal Putusan MK”, “Negara Bukan Milik Keluarga Jokowi”, hingga “Dewan Pengkhianat Rakyat”. Lagu perjuangan seperti “Buruh Tani” dan teriakan “hidup mahasiswa” menggema di sepanjang jalan, menunjukkan semangat juang yang tinggi.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Aksi semakin besar ketika sekitar pukul 15.25 Wita, mahasiswa dari Universitas Hasanuddin (Unhas) bergabung dengan seragam almamater merah mereka. Bersama-sama, mereka menuntut agar keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024 dihormati, menolak revisi UU Pilkada yang mereka anggap merongrong kedaulatan rakyat.
Sebelum aksi berlangsung, suasana di sekitar Fly Over dan gedung DPRD Sulsel tampak normal. Namun, antisipasi terhadap gelombang protes ini terlihat jelas dengan pemasangan kawat berduri di depan gedung DPRD Sulsel dan kehadiran aparat kepolisian yang bersiaga di sepanjang jalan. Beberapa kendaraan lapis baja juga dikerahkan untuk mengamankan area demonstrasi.
Wakil Presiden BEM UNM, Muhammad Syarif, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya pembangkangan konstitusi. Dengan tiga tuntutan utama, mahasiswa berusaha mengawal putusan MK terkait ambang batas Pilkada, menolak revisi UU Pilkada yang dianggap mencederai demokrasi, dan menegakkan supremasi konstitusi.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
“Rezim Jokowi dan antek-anteknya telah menjadi komplotan politik yang membegal demokrasi,” tegas Syarif, sambil menyerukan kepada seluruh mahasiswa di Indonesia untuk bersatu dalam melawan tindakan yang dianggap membahayakan masa depan demokrasi di Tanah Air.
Aksi ini bukan hanya sekadar protes lokal, tapi juga sebuah gerakan nasional yang bertujuan menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat dari ancaman yang dianggap nyata oleh para demonstran. Mahasiswa UNM mengajak seluruh kampus di Indonesia untuk bergerak, mengingatkan bahwa demokrasi bukanlah sesuatu yang bisa dikompromikan.