ABATANEWS, PANGKEP – Memasuki masa tenang dalam tahapan pemilihan serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus berkolaborasi dengan berbagai pihak sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran selama proses pemilihan.
Kali ini, Bawaslu Kabupaten Pangkep menggandeng Gerakan Pramuka yang tergabung dalam Satuan Kerja (SAKA) Adhyasta Pemilu untuk menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Mattampa Inn, Kecamatan Bungoro, pada Minggu (24/11/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, dalam sambutannya mengajak peserta untuk membangun gerakan “Awasi TPS” dan berperan aktif dalam mengawasi potensi pelanggaran, khususnya di masa tenang.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel: Sejauh Ini Ada 11 TPS yang PSU di 8 Daerah
“Melalui kegiatan ini, mari kita bangun gerakan bersama untuk mengawasi TPS, minimal di TPS masing-masing. Jika ada intimidasi, tindakan intimidatif, pembagian uang, atau kampanye di masa tenang yang dimulai hari ini, segera informasikan ke Bawaslu,” jelas Saiful.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan proses pemilu berjalan dengan baik demi mendapatkan hasil yang maksimal. “Jika prosesnya tidak baik, maka hasilnya juga tidak akan maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Samsir Salam, menekankan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Minta Kepala Daerah Tidak Mutasi ASN Setelah Pilkada, Ada Ancaman Pidana
“Hari ini, pemilu bukan lagi hanya menjadi urusan Bawaslu, KPU, Kesbangpol, atau pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Kegiatan ini mempertegas bahwa setiap dari kita memiliki peran dalam setiap momentum pemilihan,” ujar Samsir.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Bawaslu berharap gerakan pengawasan partisipatif ini mampu mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil di tahun 2024.