ABATANEWS, MAKASSAR – Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar melakukan razia minuman keras (Miras) tradisional jenis Ballo. Dalam razia yang berlangsung di di Jl Perdamaian Alam Barombong, ratusan liter Ballo disita.
Kapolsek Tamalate Polrestaabes Makassar AKP Aris Sumarsono mengatakan pihaknya menyita Ballo dari seorang pedagang saat melaksanakan Cipta Kondisi. Dari tangan pedagang tersebut, Polisi menyita sebanyak 1 karung Ballo.
“Isinya ada 100 liter. Jadi pedagang ini membawa Miras menggunakan sepeda motor dan dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Aris Sumarsono, Kamis (28/6/2023).
Baca Juga : Pemuda di Makassar Kedapatan Begal Payudara di CPI, Dapat Salam Olahraga dari Warga
Miras tersebut lanjut dia, merupakan pesanan dari seorang pembeli. Di mana harganya Rp 35 ribu per jeringen 5 liter.
Ia menambahkan kegiatan Cipta Kondisi ini digelar sesuai dengan Arahan Kapolrestabes Makassar Kombes pol Mokhamad Ngajib. Agar polsek jajaran melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal.
“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” imbuh AKP Aris.