ABATANEWS, LAMPUNG — 3 bandar narkoba di Kelurahan Buyut Ilir, Lampung Tengah, begitu setia. Tak terima bosnya ditangkap, mereka yang berjumlah belasan orang menghajar pihak kepolisian.
Kejadiannya pada Jumat (10/2/2023) malam. Anggota Satnarkoba Polres Lampung Tengah, yang hendak menggelandang 3 bandar narkoba ke kantor polisi, langsung dihadang oleh massa.
Ditengarai, mereka tak terima, bosnya harus ditangkap. Makanya, mereka melakukan perlawanan. Mulai dari melempari mobil polisi hingg menggulingkan satu unit mobil yang digunakan untuk menjemput si bandar.
Baca Juga : Rutan Kelas I Makassar Razia Kamar Tahanan, 33 Orang Ikuti Tes Urine
Polisi pun sempat kewalahan. Beruntung, bala bantuan segera datang. Massa akhirnya berhenti melakukan tindakan pengrusakan.
Kepala Satnarkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, kericuhan itu diduga terjadi karena kesalahpahaman.
Warga yang mengepung polisi, diduga diprovokasi oleh rekan si bandar, dengan menyampaikan bahwa polisi menangkap bandar tersebut tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga : Barantin Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Teripang Susu
Padahal, dalam penangkapannya, polisi menemukan alat bukti berupa narkoba sebesar 1 kg dengan jenis sabu-sabu.
“Tiga pelaku bandar narkoba ini lalu kita bawa ke mapolres untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dwi kepada awak media, kemarin (11/2/2023).