ABATANEWS, MAKASSAR – PSM Makassar harus menerima sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. HAl itu, berdasarkan hasil sidang yang dilaksanakan 15 Maret 2022 lalu.
Penyebab sanksi tersebut, tergolong sangat sepele. Pasalnya, terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim. Buntutnya, membuat pertandingan babak kedua mundur satu menit.
“Hukuman (untuk PSM Makassar) denda Rp. 50.000.000 juta rupiah,” tulis sanksi Komdis PSSI untuk PSM Makassar, dilansir Kamis (17/3/2022).
Baca Juga : PSM Raih Hasil Imbang Atas Semen Padang, Bernardo Tavares Akan Evaluasi Tim
Sanksi tersebut diberikan saat Pasukan Ramang melakoni pertandingan pekan 29 Liga 1 2021-2022. Di mana kala itu, Wiljan Pluim dan kawan-kawan. Menghadapi PSIS Semarang.
Pada laga yang dihelat di Stadion Dipta Bali, 6 Maret 2022 itu berkhir 2-1 untuk PSM Makassar. Dua gol yang dihasilkan masing-masing dari Wiljan Pluim pada menit 29 dan 59.