ABATANEWS, JAKARTA – Sejak Januari 2020 hingga November 2021, rupanya PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah memberhentikan 30,56 persen pegawainya atau sebanyak 2.491 orang. Selain mengurangi karyawan, Garuda juga telah memangkas gaji direksi dan komisaris.
“Januari 2020 hingga November 2021 sudah turunkan jumlah pegawai 30,56 persen dari 7.891 pegawai menjadi 5.400 pegawai. Yang ingin saya sampaikan lakukan cara-cara santun, tekan jumlah pegawai taat terhadap peraturan yang ada di negara ini,” kata
Baca Juga : Rute Baru Garuda Indonesia Makassar-Balikpapan Resmi Beroperasi
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra pada paparan publik scara virtual, pada Senin (20/12/2021).
Tapi, Irfan mengatakan, pengurangan karyawan itu dilakukan dengan menggunakan pendekatan persuasif dan perlahan-lahan.
“Karyawan itu bukan objek tetapi subjek,” katanya.
Baca Juga : Pesawat Garuda Alami Kerusakan, Jenaah Haji Kloter 31 Embarkasi Makassar Batal Terbang ke Tanah Air
Selain pengurangan pegawai, Irfan juga mengungkap, bila gaji direksi hingga komisaris juga ikut dipangkas.
“Pemotongan gaji di semua lini, termasuk direksi dan komisaris,” kata dia.
Perseroan juga menerapkan periode kerja bergilir terhadap pilot. Dengan penerapan periode kerja bergilir bagi pilot tersebut sehingga tidak lakukan pembayaran gaji. Irfan menuturkan, hal tersebut juga sudah disepakati bersama.
Baca Juga : Pengusaha Travel Menjerit, Anggota DPR RI Muhammad Fauzi Soroti Kebijakan Baru Reschedule Garuda
“Penurunan jumlah pilot besar. Lebih dari 200 orang berlakukan periode adjust kerja bergilir. Kita tak akan lalukan pembayaran gaji (pada periode tidak terbang-red), ini kesepakatan bersama, dan juga kepentingan pegawai,” ucap Irfan.
Irfan menuturkan, dengan efisiensi yang dilakukan perseroan menekan biaya hingga 60 persen. Namun, ia menegaskan, efisiensi dengan mengurangi pegawai dilakukan dengan sebaik-baiknya.
“Kelihatan dampak dari cost. Januari 2020 USD 16 juta menjadi USD 6 juta, penurunan 60 persen secara cost,” jelas Irfan. (*)