ABATANEWS, JAKARTA — PDIP menjatuhkan sanksi kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Hukumannya berupa teguran lisan. Sanksi itu dijatuhkan usai Ganjar menjalani ‘sidang’ atas pernyataannya “bersedia maju sebagai capres”.
Ganjar menyambangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta Pusat, pada Senin (24/10/2022) sore, atas surat pemanggilan klarifikasi yang dilayangkan oleh DPP PDIP.
Ganjar disidang secara tertutup oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga : Basuki Hadimuljono Gantikan Ganjar Pranowo Jadi Ketum Kagama
“Demi menegakkan keadilan, kami jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar sebagai kader,” kata Komarudin usai mengkonfimasi Ganjar.
“Tadi sudah disampaikan, setelah menilai dari aturan organisasi, meskipun tidak melanggar, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir kepada publik,” ucapnya.
Sementara itu, Ganjar menerima keputusan tersebut. “Sebagai kader saya taat. Tadi diberikan sanksi lisan, tentu ini bagian dari komunikasi publik yang rasanya saya harus memperbaiki,” kata Ganjar kepada awak media.
Baca Juga : Andi Widjajanto Latih Langsung Juru Kampanye PDIP se-Sulsel Jelang Pencoblosan
Ganjar mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun yang telah memberikan penjelasan terkait pernyataannya.
“Semua keputusan terkait dengan pilpres adalah keputusan ketua umum. Saya orang yang sangat setuju,” ujarnya.