Senin, 24 Oktober 2022 21:05

Ganjar Terima Sanksi Teguran Lisan dari PDIP Atas Kesediaannya Maju Sebagai Capres

Ganjar Pranowo bersama Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Senin (24/10/2022). (Dok DPP PDIP)
Ganjar Pranowo bersama Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Senin (24/10/2022). (Dok DPP PDIP)

ABATANEWS, JAKARTAPDIP menjatuhkan sanksi kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Hukumannya berupa teguran lisan. Sanksi itu dijatuhkan usai Ganjar menjalani ‘sidang’ atas pernyataannya “bersedia maju sebagai capres”.

Ganjar menyambangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta Pusat, pada Senin (24/10/2022) sore, atas surat pemanggilan klarifikasi yang dilayangkan oleh DPP PDIP.

Ganjar disidang secara tertutup oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Juga : Pertemuan Megawati dan Prabowo Batal, Tak Hadir Saat Pelantikan Presiden Terpilih

“Demi menegakkan keadilan, kami jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar sebagai kader,” kata Komarudin usai mengkonfimasi Ganjar.

“Tadi sudah disampaikan, setelah menilai dari aturan organisasi, meskipun tidak melanggar, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir kepada publik,” ucapnya.

Sementara itu, Ganjar menerima keputusan tersebut. “Sebagai kader saya taat. Tadi diberikan sanksi lisan, tentu ini bagian dari komunikasi publik yang rasanya saya harus memperbaiki,” kata Ganjar kepada awak media.

Baca Juga : Dasco Sebut Peluang PDIP Diajak Masuk Kabinet Masih Terbuka, Puang Bilang Begini

Ganjar mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun yang telah memberikan penjelasan terkait pernyataannya.

“Semua keputusan terkait dengan pilpres adalah keputusan ketua umum. Saya orang yang sangat setuju,” ujarnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar