Rabu, 20 Juli 2022 15:10

Gaji PNS 2023 Bakal Naik?

Foto: Setkab
Foto: Setkab

ABATANEWS, JAKARTA – Kabar baik datang untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Gaji para PNS dikabarkan akan naik pada tahun 2023 mendatang. Hanya saja, belum dijelaskan secara gamblang, tentang kepastian dan jumlah kenaikan nominal gaji.

Hal ini merujuk pada penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Katanya, pemerintah telah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem Gaji dan pensiunan PNS.

Kebijakan tersebut dibuat dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah. Demi memenuhi target tersebut, pemerintah akan memulai adaptasi pola kerja baru yang efisien dengan pemanfaatan teknologi.

Baca Juga : Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan

Menurut Sri Mulyani, belanja barang pada 2023 dipatok di angka Rp 62,2 triliun atau naik 7,7 persen dibanding 2022. Selain itu, anggaran tahun depan dikabarkan juga akan lebih besar dibanding anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun. Anggaran belanja pegawai pada 2023 juga naik, di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.

Menurut Sri Mulyani, hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan. Selain itu, kata dia, kebijakan pegawai tahun depan juga diarahkan untuk penerapan kerja yang lebih fleksibel bagi PNS. Pemerintah kemungkinan akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA).

Selain itu, pemerintah juga telah melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh. Tujuannya, untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas profesional dan berintegritas.

Baca Juga : Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru, Pajak Boleh Intip Isi Rekening Bank

“Reformasi kerja sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas akan terus dilakukan,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, pada Rabu (1/7/2022) lalu, seperti dikutip dari Tempo.co.

Pada 2023, kata Sri Mulyani, para abdi negara diharapkan dapat melayani melalui publik digital, sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-officce), mekanisme reward dan punishment right sizing organisasi dan pemerintahan, serta perumusan desain reformasi pensiun. Dengan demikian ASN makin profesional, kompeten dan berintegritas serta birokrasi yang lincah, efisien, dan efektif.

“Kualitas layanan publik harus meningkat karena Indonesia masih di bawah rata-rata middle income level,” jelasnya.

Penulis : Azwar
Komentar