ABATANEWS, LUTRA – Forum Anak Kabupaten Luwu Utara terus menyuarakan dalam membantu Pemkab Luwu Utara mengatasi berbagai persoalan, utamanya dalam hal perlindungan anak.
Salah satu yang dilakukan dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak, Rabu (15/2/2023), di Aula SMAN 8 Luwu Utara. Sosialisasi ini mendapat pendampingan dari Pemda Luwu Utara dan Polres Luwu Utara.
Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak ini digelar sehari, dan mengambil tema pokok pembahasan yang terkait. Dengan pencegahan perkawinan usia anak, baik yang terjadi di lingkungan sekolah, lingkungan keluarga serta lingkungan masyarakat itu sendiri.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Serahkan Bantuan Rp75 Juta ke BUMDes Lino
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Luwu Utara bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara turut melakukan pendampingan.
“Kita ingin mengajak teman-teman sebaya untuk dapat lebih aktif menyampaikan informasi dampak dan risiko dari perkawinan anak itu sendiri,” kata Ketua Forum Anak Kabupaten Luwu Utara, Aulyia Amelia Putri, dalam keterangannya diterima Jumat (17/2/2023).
Aulyia menyebutkan, ada banyak risiko yang dapat ditimbulkan akibat perkawinan anak. Seperti risiko kematian ibu dan bayi, risiko mengalami gangguan kejiwaan, risiko perceraian, risiko putus sekolah, risiko menjadi pekerja anak serta rentan kemiskinan.
Baca Juga : TP PKK Lutra Gelar Peringatan HGK Ke-57, Bupati Indah: Momen Berbagi Kisah, Inspiratif dan Motivasi
“Mari kita secara bersama-sama melindungi anak-anak kita. Ketika perkawinan anak dapat kita cegah, maka anak akan tumbuh menjadi anak yang berkualitas, sehingga berdampak positif pada terciptanya keluarga yang sejahtera,” pungkas Aulyia Amelia Putri.