Kamis, 21 Desember 2023 12:14

Firli Mangkir dari Pemeriksaan di Polda Metro, Kabarnya Ada Agenda Lain

Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam kegiatan Kick Off Desa Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di lapangan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam kegiatan Kick Off Desa Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di lapangan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

 

ABATANEWS, JAKARTA — Eks Ketua KPK, Firli Bahuri dipastikan tak akan datang pada pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait kasus suap yang menjeratnya, pada hari ini (21/12/2023).

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

“Kita minta tunda karena klien kami ada agenda lain yang bertepatan hari ini,” kata Ian kepada wartawan, pada Kamis (21/12/2023).

Jadwalnya, Firli akan diperiksa siang ini. Seperti diketahui pula, Firli telah menyandang status tersangka atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Karena kita minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan pasal 65 KUHAP itu, terkait menghadirkan saksi yang meringankan. Iya (ada agenda penting),” katanya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar