ABATANEWS, JAKARTA — Ketua KPK, Firli Bahuri kini tengah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Seharunya, Firli diperiksa di Polda Metro Jaya. Hanya Firli yang diperiksa di Bareskrim Polri atas permintaan KPK.
Kejadian ini banyak menimbulkan spekulasi. Terlebih, saat Firli tiba di Bareskrim, ia naik lewat pintu belakang.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, membantah soal perlakuan khusus itu. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri, kata Ramadhan, hanya memfasilitasi pemeriksaan.
“Enggak ada perlakuan khusus. Sama saja, tidak ada perlakuan khusus,” katanya kepada wartawan, pada Selasa (24/10/2023).
Dia mengungkapkan alasan Firli diperiksa di Mabes Polri, berbeda dengan saksi-saksi lainnya dalam kasus pemerasan eks Menteri Pertanian ini.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Jadwalkan Pleno Penetapan Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini
“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penanganan proses penyidikan, tetap dilaksanakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya,” sambung Ramadhan.