ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusli mengajak masyarakat untuk melestarikan dan menjaga kebersihan lingkungan.
Hal itu disampaikan Fasruddin Rusli saat menggelar Sosialisasi Angkatan 14 terkait Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Grand Maleo, Minggu 10 September 2023.
Pada kesempatan itu, Fasruddin menjelaskan tujuan dari perda tersebut, yakni untuk menjaga wilayah daerah dari potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan kualitas kehidupan masyarakat setempat.
“Kita masih sering melihat pengusaha rumah makan dan sejenisnya yang membuang limbah sembarangan. Inilah yang dapat mencemari lingkungan kita, dan itulah sebabnya mengapa partisipasi aktif masyarakat setempat sangat diperlukan,” kata Fasruddin Rusli, dikutip dari Tebaran.com.
Selain itu, legislator dari Fraksi PPP ini juga menekankan bahwa persoalan lingkungan adalah masalah serius yang dapat berujung pada sanksi pidana.
Ia pun menyoroti pentingnya pembangunan yang berkelanjutan, dengan setiap bangunan wajib menyediakan lahan sebesar 30 persennya untuk ruang terbuka hijau dan utilitas umum.
“Jadi, mari kita bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya pengawasan. Siapa lagi yang akan menjaga kampung halaman ini dan kota ini, jika bukan kita semua?” tambahnya.