ABATANEWS, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengungkapkan bahwa sejumlah uang sebesar Rp1,3 miliar diserahkan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Pengakuan ini disampaikan SYL dalam kapasitasnya sebagai saksi mahkota di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/6). Kasus ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Uang tersebut diduga diberikan pada saat KPK tengah mengusut kasus korupsi yang melibatkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif, Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono. Kesaksian SYL memberikan titik terang baru dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.
Baca Juga : KPK Sita 2 Mobil Mewah Hingga Dokumen Kasus Suap di Ponorogo
“Pada persidangan yang lalu terungkap bahwa saudara ada komunikasi, tadi saudara sudah menjelaskan atas pertanyaan saya juga, ada penyelidikan dari KPK sehubungan dengan soal ini. Kemudian, saudara menjumpai beberapa kali, sampai ada berita bahwa saudara menjumpai Ketua KPK pak Firli Bahuri yang viral saat itu pertemuan saudara di GOR yang ada fotonya, ya,” papar ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.
“Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? Apa maksud saudara bertemu dengan Firli Bahuri Ketua KPK?,” sambungnya bertanya.
“Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis,” jawab SYL.
Baca Juga : KPK Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Antasari Azhar
“Baik. Kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara saudara di rumah Kertanegara (rumah Firli)?,” lanjut hakim.
“Betul. Kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara,” balas SYL lagi.
“Saya ingatkan sekali lagi ya. Keterangan Panji (mantan ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?,” tanya hakim lagi.
Baca Juga : KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
“Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia,” aku SYL.
“Itu yang di GOR?,” lanjut hakim.
“Di GOR,” ungkap SYL.
Baca Juga : KPK Sita Sejumlah Barang Bukti di Rumah Dinas Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid
“Berapa uangnya waktu itu?,” tanya hakim.
“Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah, tapi dalam bentuk dana valas,” jawab SYL.
“Oke, US dolar ya. Itu intinya apa? Penyerahan uang itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara apa gimana?,” cecar hakim.
Baca Juga : Meski Presiden Prabowo Tanggung Jawab, KPK Tetap Selidiki Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh
“Tidak disebut apa l-apa. Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini, dan yang proaktif itu mem-WA saya adalah pak Firli,” ungkap SYL.
“Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi, mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya,” lanjut hakim.
“Iya, itu adalah informasi dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program, dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke irjen saya dan lain-lain termasuk ke dirjen terkait dan semua clear tidak ada masalah. Jadi, saya pikir persahabatan saja saya dengan pak Firli,” jawab SYL.
Baca Juga : KPK Sebut Gubernur Riau Minta ‘Jatah Preman’ ke Kepala UPT Rp7 Miliar
SYL mengatakan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi pihak yang menjembatani pertemuan dirinya dengan Firli.Irwan dan Firli mempunyai kedekatan.
Ketika Irwan bertugas di Polda NTB sebagai Direktur Kriminal Umum, Firli merupakan pimpinannya atau Kapolda. Sementara SYL merupakan paman Irwan.
“Apakah sepengetahuan saudara, Irwan Anwar yang menjadi penghubung saudara dengan saudara Firli Bahuri waktu itu? Masih ingat saudara?” tanya hakim lagi.
“Saya yang mengklarifikasi apa betul pak Firli ini mau ketemu saya, karena ini (Irwan Anwar) kemenakan saya dan pernah bersama-sama atau katakanlah pernah menjadi di bawah struktur pak Firli sewaktu dia jadi Kapolda di NTB,” ungkap SYL.
Baca Juga : KPK Periksa Sejumlah Orang Terakit Kasus Dugaan Mari Up Kereta Cepat Whoosh
“Dan ada penyerahan uang saudara bilang tadi, ya. Berapa kali penyerahannya?,” lanjut hakim.
“Yang dari saya dua kali,” ungkap SYL.
“Awalnya Rp500 juta sama Rp800 juta ya?,” tanya hakim.
Baca Juga : KPK Mulai Buka Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh
“Ya kurang lebih seperti itu,” ucap SYL.