ABATANEWS, JAKARTA — Penunjukan Fahri Hamzah sebagai Komisaris Bank Tabungan Negara (BTN) menuai kritik tajam. Pasalnya, Fahri saat ini juga menjabat sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sehingga dianggap merangkap jabatan di dua posisi strategis negara. Publik pun mempertanyakan konsistensi Fahri, mengingat ia pernah dengan tegas menolak praktik rangkap jabatan.
Penunjukan Fahri sebagai komisaris diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTN pada 26 Maret 2025 di Menara BTN, Jakarta. Polemik semakin memanas ketika unggahan lama Fahri di media sosial kembali viral. Dalam cuitan pada 16 Juli 2020 melalui akun X @Fahrihamzah, ia menulis:
“Bahaya rangkap jabatan itu mencapai puncaknya ketika seorang menteri sebagai pejabat negara mencocokkan regulasi dengan kepentingan bisnisnya sebagai pengusaha. #StopRangkapJabatan #StoponflictofInterest.”
Kini dalam posisi yang serupa, Fahri memilih menanggapi kritikan publik dengan santai. Melalui akun Instagram @fahrihamzah pada Selasa (8/4/2025), ia mengatakan, “Kalian boleh marah sama aku. Aku tidak akan melaporkan kalian. Karena aku pejabat publik, aku kalian gaji,” ujar Fahri.
Baca Juga : Fahri Hamzah Unggah Foto Prabowo-Gibran Capres-Cawapres 2024: Mari Bersatu
Ia juga mengingatkan warganet untuk tidak menyebarkan fitnah dan tetap menjaga etika di media sosial.
“Tetaplah menahan diri karena aku sedih kalau ada yang di penjara hanya karena marah di laman sosial media,” tulisnya.
“Jangan fitnah, jangan menghina ya. Tetap waras dan waspada,” sambung Fahri.
Meski dihujani kritik, Fahri tetap mengajak publik untuk memberi ruang bagi pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengatasi kesenjangan. Ia juga memuji sosok Prabowo Subianto sebagai pemimpin yang memiliki visi besar dalam mengentaskan kemiskinan.
Baca Juga : Fahri Hamzah Harap Pilpres 2024 Diikuti Prabowo, Ganjar dan Anies
“Ambil sedikit waktu untuk berfikir positif. Sedikit saja. Pemerintah sedang memperbaiki keadaan. 2 hal fokus presiden, akhiri kebocoran (korupsi) dan akhiri kesenjangan,” ungkapnya.
Rangkap jabatan di kalangan pejabat publik bukan hal baru, namun kasus Fahri menjadi menarik karena melibatkan sosok yang sebelumnya vokal menolak praktik tersebut.