ABATANEWS – Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai banyak keputusan yang tidak adil yang diterima oleh Habib Rizieq Shihab. Hal itu diungkapkan usai vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq terkait kasus swab tes di RS Ummi.
Dalam kasus hasil tes swab ini, Fadli menyebut Habib Rizieq korban undang-undang yang dibuat berdasarkan hukum warisan pemerintah kolonial Belanda.
Lebih dari itu, apa yang dituduhkan pada Habib Rizieq pun konteksnya berbeda. ”Byk kebijakan n keputusan yg tak adil pd HRS. Termasuk divonis dg UU produk 1946, warisan Belanda. Konteksnya pun sdh jauh berubah,” cuit Fadli Zon, Kamis (24/6/2021)
Baca Juga : Rizieq Shihab Bebas Murni Mulai Hari Ini
Fadli Zon pun mendoakan Habib Rizieq bisa memperoleh keadilan. ”Smg HRS diberi kemudahan memperjuangkan kebenaran n keadilan,” tulis Fadli.