ABATANEWS – Facebook mengumumkan melakukan penangguhan atau memblokir akun Donald Trump selama dua tahun terhitung sejak 7 Januari, lalu.
“Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru,” kata Nick Clegg, wakil presiden urusan global Facebook dilansir abcnews.
Baca Juga : Trump Rencana Deportasi Imigran Ilegal dengan Kerahkan Tentara Amerika Serikat
Mantan presiden Amerika Donald Trump mengkritik keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan.
“Putusan Facebook merupakan penghinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor yang memilih kami dalam Pemilihan Presiden yang Dicurangi tahun 2020,” kata Trump dalam pernyataannya.
“Mereka seharusnya tidak dibiarkan lolos dari penyensoran dan pembungkaman ini, dan pada akhirnya, kita akan menang. Negara kita tidak dapat menerima pelecehan ini lagi!,” lanjut Trump.
Baca Juga : Prabowo Beri Selamat Atas Terpilihnya Kembali Donald Trump Jadi Presiden AS
Trump awalnya diblokir Facebook setelah pengepungan Gedung Capitol pada 6 Januari. Facebook khawatir postingan Trump menghasut untuk melakukan kekerasan.
CEO Mark Zuckerberg menulis dalam sebuah posting pada saat itu bahwa sangat berisiko membiarkan Presiden terus menggunakan layanan facebook.
Setelah peninjauan, Dewan Pengawas Facebook mengumumkan pada awal Mei bahwa Trump akan tetap diblokir.
Baca Juga : Donald Trump Klaim Menang Pilpres AS, Unggul 51,2 Persen Suara
Akun Trump tidak akan secara otomatis bisa digunakan setelah periode 2 tahun berakhir. Facebook mengatakan, akan meminta para ahli untuk menilai apakah risiko terhadap keselamatan publik telah menurun.
Akan dilakukan evaluasi dan jika perusahaan masih menganggap akun itu berisiko, pemblokiran akan diperpanjang.