ABATANEWS – Menteri BUMN menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen memberikan subsidi bagi masyarakat untuk jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu (JBT) Solar subsidi.
Melalui mekanisme subsidi dan kompensasi, harga Pertalite tetap dipatok sebesar Rp10ribu per liter dan Solar subsidi sebesar Rp6.800 per liter.
“Ini tentu berbeda dengan BBM nonsubsidi yang mengikuti tren harga pasar dan harga minyak mentah dunia. Untuk Pertalite dan Solar subsidi, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan subsidi sehingga harganya tidak berubah,” tegas Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga : PSSI Hati-hati Pilih Pelatih Baru, Erick Thohir: Kami Jaga Citra Sepak Bola Indonesia di Dunia
Menurut Menteri Erick, harga Pertalite dan Solar subsidi sejatinya masih berada di bawah harga keekonomian.
Oleh karenanya, pemberian subsidi terhadap dua jenis BBM tersebut dinilai menjadi bukti keberpihakan dan keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat dalam menatap tahun baru penuh optimisme.
Dia mengakui, pengumuman harga jual BBM terbaru Pertamina sedikit lebih lambat dibandingkan badan usaha swasta sejenis.
Baca Juga : Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Per Oktober 2025: Solar Naik, Bensin Tetap
Sebab, Pertamina sebagai BUMN lebih dahulu mempertimbangkan berbagai aspek agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM.
“Pertamina itu jangkauannya begitu luas karena harus menyalurkan BBM ke seluruh penjuru tanah air, termasuk BBM yang disubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi. Kita ingin memastikan agar pasokan dan distribusi tetap berjalan dengan lancar,” katanya menandaskan.