Selasa, 11 Januari 2022 21:15

Erick Thohir Laporkan Garuda ke Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pesawat

Erick Thohir Laporkan Garuda ke Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pesawat

ABATANEWS, JAKARTAErick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung, pada Selasa (11/1/2022). Menteri BUMN tersebut melaporkan adanya indikasi korupsi PT Garuda Indonesia. Kasusnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pesawat ATR 72-600.

Garuda bukan merupakan perusahaan plat merah pertama yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, Jiwasraya dan Asabri lebih dulu berurusan dengan hukum.

“Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600,” ujar Erick dalam jumpa persnya yang disiarkan secara virtual.

Baca Juga : Pengusaha Travel Menjerit, Anggota DPR RI Muhammad Fauzi Soroti Kebijakan Baru Reschedule Garuda

“Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan,” tuturnya tanpa membeberkan lebih jauh terkait dugaan kerugian negara.

Laporan tersebut, lanjut Erick, merupakan bagian upaya transformasi BUMN.

“Sinkronisasi yang dilakukan sejak awal sangat bermanfaat bersama Kejagung. Karena tidak mungkin transformasi yang dilakukan BUMN tanpa bersih-bersih BUMN,” ujarnya.

Baca Juga : Sempat Alot, PSSI Resmi Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

Sebelumnya, Kejaksaan Agung pun mengakui tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proses penyewaan pesawat yang berkaitan dengan maskapai Garuda Indonesia. Penyelidikan itu dilakukan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). (*)

Komentar