Kamis, 05 Februari 2026

Enam Pemuda Pelaku Penyerangan dengan Busur Diamankan Resmob Polsek Mamajang

Unit Resmob Polsek Mamajang amankan 6 pemuda terduga pelaku pembuauran di Kecamatan Mamajang, Makassar.
Unit Resmob Polsek Mamajang amankan 6 pemuda terduga pelaku pembuauran di Kecamatan Mamajang, Makassar.

ABATANEWS, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar mengamankan enam pemuda. Mereka diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pembusuran di Lorong 1, Lorong 2, dan Lorong 3 Kakatua, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 23.51 Wita.

Penangkapan bermula saat Unit Opsnal Resmob Polsek Mamajang menerima informasi adanya keributan di Jalan Kakatua I dan Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri Usman didampingi Panit II Resmob Ipda Nasrun, petugas mengamankan enam orang pemuda yang diduga terlibat dalam keributan tersebut.

Baca Juga : Mangkir Dari Tugas Selama 521 Hari, Personil Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat

“Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu buah anak panah jenis busur beserta ketapel (pelontarnya) yang disimpan di saku sebelah kanan salah satu pemuda,” ujar AKP Alim Bahri Usman, Kamis (5/2/2026).

Selanjutnya, keenam pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari enam pemuda yang diamankan dan diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menguasai busur dan ketapel yang digunakan dalam aksi penyerangan.

Baca Juga : Serang Warga Gunakan Samurai, 3 Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

Sementara itu, pihak Polsek Mamajang masih terus melakukan pendalaman terkait motif penyerangan dan pembusuran, serta peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.

AKP Alim Bahri Usman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Penulis : Azwar
Komentar