ABATANEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman melepas ekspor Produk Halal Andalan Sulsel dengan total volume sebesar 378,50 ton. Nilai ekspor produk tersebut sebesar US$ 4,55 juta atau setara dengan Rp.66,43 miliar.
ekspor ini diikuti oleh 6 pelaku usaha ekspor, 6 produk bersertifikasi halal, dengan 10 negara tujuan kkspor. Yaitu Arab Saudi, China, Jerman, Thailand, Malaysia, Jepang, Australia, Singapura, Rusia dan Amerika Serikat.
Kegiatan Pelepasan ekspor ini, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan 353 Tahun Sulse dengan tema “Sulsel Optimis, Sulsel Tangguh, Ekonomi Berdaulat”. Pelepasan dikaksabakan di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Minggu, (16/10/2022).
Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
“ekspor kita lepas Rp66 miliar ke timur tengah termasuk ke Tiongkok, harapannya agar ekspor ini menjadi kegiatan yang rutin untuk membangkitkan ekonomi kita,” kata Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya yanng diterima Senin (17/10/2022).
Pelepasan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memotivasi dan meningkatkan semangat para pelaku usaha ekspor, instansi terkait, asosiasi. Serta stakeholder lainnya dalam upaya terus memacu pertumbuhan ekspor Sulawesi Selatan.
“Kita terus rutin bukan hanya hari ini, hari ini sebagai simbolis, bahwa kita terus mengeskpor dan produknya gas Sulsel seperti udang, produk pertanian,” sebutnya.
Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati
Kepala Dinas Perdagangan, Ashari Fakhsirie Radjamilo menyampaikan, pelepasan ekspor ini difasilitasi oleh Kantor Wilayah Bank Mandiri Regional X Sulawesi dan Maluku, dan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) DPW Sulselbar.
“Sementara perusahaan yang ikut, adalah CV. Aromata Anugrah Sultan; PT. Mars Symbioscience Indonesia, PT. Comextra Majora, PT. Bogatama Marinusa; PT. Wahyu Pradana Binamulia dan PT. Biota Laut Ganggang,” paparnya.
Pelepasan ekspor terselenggara atas kerjasama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perdagangan dengan Instansi terkait, Regional PT. Pelindo Makassar, Terminal Petikemas Makassar, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Selatan, Balai Besar Karantina Perikanan, Balai Besar Karantina Pertanian dan pelaku usaha ekspor.