Minggu, 03 Oktober 2021 14:36

Eks Pimpinan Teroris Poso Ikrar Setia ke NKRI

Eks Pimpinan Teroris Poso Ikrar Setia ke NKRI

ABATANEWS — Eks pemimpin kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Muhammad Basri Bin Barjo alias Bagong, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Basri yang merupakan mantan anak buah Santoso diketahui telah mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah setelah menyerahkan diri ke polisi pada 2016 silam.

Kepala Operasi Raya Brigadir Jenderal Reza Arif Dewanto, mengonfirmasi pengucapan ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan oleh Basri. Diungkapkannya, ikrar setia itu diucapkan Basri di Lapas Nusakambangan pada Sabtu (2/10).

Baca Juga : Betapa Paniknya Anak-anak Ditembaki Saat Rayakan Idul Fitri di Philadelphia, 3 Luka

 

“Telah dilaksanakan ikrar setia NKRI dan lepas baiat oleh satu orang narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan,” kata Reza dalam keterangannya kepada wartawan dilansir CNN Indonesia.

Setelah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan lepas baiat, Reza menerangkan, Basri langsung dipindahkan ke Blok B untuk menjalani masa observasi dan persiapan sebelum dipindahkan ke ruangan lainnya.

Baca Juga : ISIS Disebut Bertanggung Jawab Atas Serangan Brutal di Moskow

Reza menerangkan, pemahaman Basri sudah berubah sejak mengikuti program penggalangan antarnarapidana yang diselenggarakan oleh tim Satuan Tugas Khusus Detasemen Khusus.

Sementara itu, Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiyono berharap narapidana tindak pidana terorisme lainnya bisa mengikuti langkah Basri.

Ia pun mengimbau empat orang anggota MIT yang masih beraksi hingga saat ini untuk segera menyerahkan diri.

Baca Juga : 2 Teroris Diringkus Densus 88, Polisi Duga Ada Kaitan Dengan Penangkapan di Solo

“Menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Napiter karena telah lepas baiat dan kembali setia kepada NKRI,” tutur Bronto.

Untuk diketahui, Basri sempat menjadi satu buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) teroris Poso dan ditangkap pada 2008.

Setelah itu, Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 19 tahun penjara kepada Basri yang dinilai terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga : Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024

Namun, Basri kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Ampana, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah pada 2013 dan bergabung ke MIT bersama Santoso.

Setelah Santoso tewas, Basri menyerahkan diri ke polisi pada 14 September 2016. Dia pun sempat mengimbau rekan-rekannya di MIT, termasuk Ali Kalora untuk ikut menyerahkan diri.

Namun, Ali Kalora telah tewas beberapa waktu lalu. Anggota MIT tersisa empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian yaitu Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, serta Suhardin alias Hasan Pranata

Komentar