Rabu, 08 Juni 2022 09:17

Dua Ruas Jalan di Gowa yang Sering Dikeluhkan Segera Dikerja

Kondisi Jl Poros Pattallassang, Gowa, yang ditutup warga karena alami rusak parah, Senin (4/4/2022). (Abatanews/Wahyu Susanto)
Kondisi Jl Poros Pattallassang, Gowa, yang ditutup warga karena alami rusak parah, Senin (4/4/2022). (Abatanews/Wahyu Susanto)

ABATANEWS, GOWA – Dua ruas jalan Provinsi di Kabupaten Gowa bakal segera dilakukan pekerjaan fisik. Yaitu ruas jalan Tun Abdul Razak dan ruas Burungburung – Bili Bili.

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas mengatakan, bahwa dua ruas jalan Provinsi itu segera dikerjakan. Mengingat kedua ruas jalan itu, sudah memiliki pemenang lelang dalam LPSE Sulsel.

“Iya, Alhamdulillah sudah ada pemenangnya. Untuk ruas Tun Abdul Razak, telah selesai tender. Untuk ruas Burung burung memasuki tahapan masa sanggah, namun pemenangnya sudah ada,” ungkapnya, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman

Menurutnya, kedua ruas jalan itu menjadi perhatian dan prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Mengingat, kedua ruas jalan Provinsi ini mengalami rusak berat dengan kategori LHR tinggi serta menjadi keluhan masyarakat.

Ada 3 ruas yang ditangani pada paket Burung burung – Bili bili yakni Jalan Yasin Limpo, jalan Burung-burung – Bili-bili dan Jalan Burung-burung – Benteng Gajah. Fokus penanganan pada perempatan Pattalassang yang kondisinya rusak berat.

“Seperti arahan bapak Gubernur, bagaimana kita berupaya untuk memudahkan mobilitas masyarakat, sehingga akan berdampak pada perekonomian masyarakat jadi meningkat,” pungkasnya.

Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati

Untuk diketahui, Pemprov Sulsel mengalokasikan PAGU senilai Rp 11 Miliar untuk penanganan Rehabilitasi Jalan / Penanganan Drainase dan Pengaspalan Jalan Tun Abdul Razak di Kab. Gowa. Sementara untuk Rehabilitasi Jalan Ruas Burungburung – Bili-bili, Pemprov Sulsel mengalokasikan PAGU senilai Rp 6,5 Miliar.

Penulis : Imam Adzka
Komentar