Jumat, 27 Desember 2024 16:13

Drama Berlanjut, Giliran Plt Presiden Korea Selatan yang Disikat Parlemen

Drama Berlanjut, Giliran Plt Presiden Korea Selatan yang Disikat Parlemen

ABATANEWS, JAKARTA — Pemakzulan Plt Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck Soo oleh Majelis Nasional pada Jumat (27/12/2024) memicu perdebatan sengit di antara partai politik negara tersebut. Tindakan ini, yang sekaligus memecahkan rekor sebagai pemakzulan pertama terhadap seorang presiden sementara, menjadi sorotan tajam dalam dinamika politik Korsel.

Parlemen, yang dikuasai oleh oposisi Partai Demokratik Korea (DPK), menyetujui mosi pemakzulan dengan 192 suara, jauh melebihi ambang batas 151 suara. Ketua Majelis Nasional menyatakan bahwa prosedur ini mengikuti aturan yang berlaku untuk anggota kabinet lainnya. Namun, partai berkuasa, People Power Party (PPP), menilai pemakzulan Han harus disetarakan dengan pemakzulan presiden, yang membutuhkan dukungan dua pertiga suara atau 200 suara parlemen.

Han, yang menjabat sebagai presiden sementara setelah Presiden Yoon Suk Yeol dibebastugaskan akibat proses sidang pemakzulan, menjadi target mosi ini karena sejumlah alasan. Selain menolak menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi yang akan memimpin sidang pemakzulan Yoon, Han juga dituduh terlibat dalam isu-isu kontroversial, termasuk penolakan terhadap dua rancangan undang-undang penasihat khusus yang ditujukan kepada Presiden Yoon dan istrinya, Kim Keon Hee.

Baca Juga : Presiden Korea Selatan Resmi Dimakzulkan, Sisa Keputusan MK

DPK memandang langkah ini sebagai cara untuk mengoreksi kebuntuan politik, terutama setelah Han menolak mengambil tindakan sebelum tercapainya kompromi antara partai-partai yang bersaing. Di sisi lain, PPP menilai langkah ini bermotif politik dan dapat memperdalam polarisasi.

Dengan pemakzulan Han, Korea Selatan kini menghadapi tantangan konstitusional yang belum pernah terjadi sebelumnya. Proses selanjutnya akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi, yang harus memutuskan apakah pemakzulan ini sah. Perdebatan ini menggambarkan ketegangan politik yang kian meningkat di negara tersebut, sekaligus menjadi preseden baru dalam sejarah ketatanegaraan Korea Selatan.

Penulis : Azwar
Komentar