ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (RI) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Indonesia untuk Pemilu 2024 sebanyak 2-4.807.222 orang. Hal itu diketahui setelah melakukan rapat pleno rekapitulasi DPT .
“Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, Pos 823.220. Laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Dengan total laki-laki dan perempuan 204.807.222. Bapak ibu itu lah rekapitulasi daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos, pada Minggu (2/7/2022).
Dari jumlah total yang ditampilkan, sebanyak 203.056.748 pemilih berada di dalam negeri. Sementara itu, sebanyak 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara.
Baca Juga : Ketua Komisi II Pastikan PKPU Pilkada Serentak 2024 Merujuk Putusan MK
Dari jumlah yang ada, sebanyak 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan. Dalam Pemilu 2024 mendatang, sebanyak 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS), TPS sementara, TPS luar negeri, dan kotak suara keliling dan pos tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, sebanyak 3.059 berada di luar negeri.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan sejatinya yang berwenang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 yakni KPU di tingkat Kabupaten dan Kota. Sementara itu, pemilih yang berada di luar negeri didata oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Hal tersebut sudah dilaksanakan sejak tanggal 20-21 Juni yang lalu.