ABATANEWS, MAKASSAR – Kebijakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang mewajibkan keluarga ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk wajib melaksanakan vaksin booster menjadi syarat TPP dicairkan mendapat sorotan.
Sorotan itu datang dari DPRD Sulsel, bahkan lembaga pengawal suara rakyat itu telah bersurat secara resmi untuk tidak memaksakan kebijakan tersebut.
“Atas nama lembaga DPRD meminta kepada Gubernur untuk merevisi intruksi itu, menurunkan sebagai imbauan untuk keluarga ASN, kalau ASN boleh lah intruksi,” kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
Apa yang disampaikan DPRD Sulsel kata Selle adalah aspirasi dari para keluarga ASN lingkup Pemprov Sulsel.
“Pak gubernur saya kira musti memperhatikan itu, karna suara dari bawah yang diterima DPRD. Seorang pemimpin yang bijak itu dia musti responsif terhadap situasi yang ada, tidak boleh kaku terhadap kebijakan, apalagi kebijakan yang diambil pak gubernur ini menurut saya semangatnya bisa kita pahami,” jelas politisi Partai Demokrat itu.
Berdasarkan daya yang diperoleh Selle, banyak OPD yang tak membayarkan TPP ASN kendala utamanya karena masih banyak yang memenuhi persyaratan itu.
Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati
“Gubernur ini musti memahami keluarga ASN, sehingga kalau sudah lembaga (DPRD) yang bersikap musti pak gubernur memperhatikan,” tuturnya.
Selle bahkan mengatakan, DPRD Sulsel tak ragu untuk menggunakan hak intervelasi bila saja Andi Sudirman tidak mengkaji ulang kebijakan tersebut.
“Jangan sampai DPRD mempergunakan dia punya hak, bisa hak bertanya, hak interpelasi kan macam-macam,” tutup Selle.