ABATANEWS, MAKASSAR – DPRD Sulsel telah menetapkan APBD Pokok Tahun Anggaran 2024, melalui Rapat Paripurna, Senin malam, 6 November 2023. Untuk pertama kalinya, penetapan APBD Pokok dilakukan di Bulan November.Adapun total APBD Pokok 2024 yang disepakati DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel adalah senilai Rp10,028 triliun.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah, mengatakan, sepanjang dirinya menjadi Anggota DPRD Sulsel, baru kali ini penetapan APBD Pokok ditetapkan awal Bulan November 2023. Bahkan, Sulsel menjadi provinsi keempat di Indonesia yang sudah menetapkan APBD Pokok 2024.
“Ini pertama kali APBD Sulsel ditetapkan lebih awal. Dan Sulsel menjadi provinsi keempat yang sudah menetapkan APBD Tahun 2024,” kata Ulla, sapaan akrab Ni’matullah, usai membuka Rapat Paripurna tersebut.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Pasalnya, pada saat rapat persiapan APBD Pokok 2024, Pj Gubernur langsung hadir menjelaskan apa yang menjadi arah pembangunan di Sulsel.
“Sekedar menyampaikan bahwa pada rapat persiapan Badan Anggaran (Banggar) dihadiri langsung oleh Bapak Gubernur Sulsel. Dan ini alasannya, sehingga dapat secepatnya dipahami apa yang menjadi tujuan APBD (Pokok 2024) Sulsel,” jelasnya.
Sementara, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD Sulsel, Wakil Ketua DPRD Sulsel dan seluruh Anggota DPRD Sulsel, yang sudah bekerja keras membahas APBD Pokok Tahun 2024.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
“Ini anggaran bukan milik gubernur, tapi milik rakyat Sulsel dan harus melalui proses keputusan dari Anggota DPRD Sulsel. APBD ini adalah instrumen bagi kita semua untuk pembangunan di Sulsel,” kata Bahtiar yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulsel Tahun 2024 ditandatangani langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari bersama Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.