Selasa, 25 Oktober 2022 13:12

DPRD Setujui Ranperda APBD 2023 Pemprov Gorontalo

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf menandatangani berita acara persetujuan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna ke-97 Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda APBD, yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin malam (24/10/2022).
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf menandatangani berita acara persetujuan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna ke-97 Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda APBD, yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin malam (24/10/2022).

ABATANEWS, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo, menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna ke-97 Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda APBD, yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin malam (24/10/2022).

Persetujuan ditandai dengan keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama berita acara antara Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf.

Baca Juga : Atlet Taekwondo Persembahkan Emas untuk Gorontalo di PON Aceh-Sumut

Secara umum Ranperda APBD tahun 2023 sebesar Rp 1,8 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 hanya Rp 1,7 triliun.

Dari sektor pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 475 miliar naik dari APBD tahun 2022 yang hanya Rp 445 miliar.

Sedangkan pendapatan transfer daerah pada APBD 2023 sebesar Rp 1,346 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 39 miliar dari tahun 2022 yang hanya Rp 1,306 triliun.

Baca Juga : Pemprov Gorontalo Rayakan 10 Tahun Museum Purbakala

Jumlah belanja berada pada angka 1,741 triliun atau naik sebesar Rp 2,3 miliar dibandingkan tahun 2022.

Melalui pendapat akhirnya, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyebutkan, dalam APBD tahun 2023 telah diaganggarkan kegiataan dan sub kegiatan yang menjadi kewenangan daerah.

Apalagi, berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib terkait dengan penilaian dasar publik.

Baca Juga : Kinerja Pj Gubernur Goronto Rudy Salahuddin Dievaluasi, Paparkan 4 Hal Sesuai Amanat Mendagri

Oleh sebab itu, APBD tahun anggaran 2023 ini aspek kebijakan tetap mengacuh pada Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2023.

APBD TA 2023 ini juga menyesuaikan dengan tema RKP tahun 2023 yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Maka fokus pembangunan diarahkan percepatan penghapusan kemiskinan daerah, peningkatan kualitas SDM, pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan mendorong dunia usaha dan hal hal yang merujuk pada pembangunan dan kemasyarakatan lainnya,” kata Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer.

Baca Juga : Inspektorat Gorontalo Sambut Tim Pemeriksa Kemendagri

Tak lupa Staf Ahli Kemenpora ini juga menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat.

Khususnya kepada badan anggaran Deprov Gorontalo yang telah melakukan pembahasan Rancangan APBD Pemprov Gorontalo tahun anggaran 2023.

Menurutnya, ini adalah sebuah komitmen yang sungguh-sungguh dari legislatif dan eksekutif untuk terus membangun Provinsi Gorontalo.

Baca Juga : Inspektorat Gorontalo Bersama Itjen Kemendagri Gelar Pemeriksaan 24 OPD

“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan tim anggar Pemprov Gorontalo, saya juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam dinamika pembahasan rancangan APBD tahun 2023 terdapat ucapan dan tindakan serta hal – hal lain yang kurang berkenan dihati pak ketua dan teman teman sekalian,” tandasnya.

Penulis : Azwar
Komentar