Senin, 19 September 2022 14:43

DPRD-Pemkot Makassar Tandatangami Rancangan APBD-P 2022

DPRD-Pemkot Makassar Tandatangami Rancangan APBD-P 2022

ABATANEWS, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2022.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile dan Andi Nurhaldin Halid.

Paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan jajaran OPD lingkup Pemkot Makassar. Juru Bicara Badan Anggaran Mario David mengatakan, ada beberapa pergeseran anggaran dibeberapa OPD. Khususnya di OPD yang menangani beberapa pekerjaan fisik.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan APBD 2025 Dalam Waktu Cepat

Seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), hingga Dinas Koperasi dan UKM. “Mereka rata-rata mengerjakan proyek fisik dan tidak bisa dilanjutkan di perubahan,” ucap Mario David usai Rapat Paripurna, Senin (19/9/2022).

Anggaran Dinas PU paling banyak mengalami pergeseran, dikurangi sebesar Rp261 miliar. Diketahui, pagu anggaran Dinas PU pada pokok 2023 mencapai Rp 899,2 miliar.

Ada dua kendala beberapa OPD diatas dikurangi anggarannya, pertama karena perencaan yang kurang mantap Kedua alas hak masih bermasalah sehingga menghambat berjalannya program. “Banyak SKPD yang punya anggaran fisik tapi tidak ada,” ungkapnya.

Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Tidak hanya itu, Banggar juga memberikan beberapa masukan kepada Pemkot Makassar untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pendapatan daerah. Beberapa diantaranya, perlu pembuatan Perda reklame serta memperkuat Perwali yang ada untuk menambah PAD.

Legislator NasDem Makasar ini juga memberi masukan kepada Dinas Sosial untuk melalukan pemutakhiran data warga miskin agar bantuan sosial tepat sasaran.

“Perlu ada musyawarah hingga tingkat bawah, Dinsos harus menyetor daya penerima bantuan untuk melihat layak atau tidaknya Meraka mendapat bansos,” tegasnya.

Baca Juga : Punya Pengalaman di Pemerintahan, Ketua DPRD: Seto-Rezki Cocok Pimpin Makassar

Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan akan menerima dan mempertimbangkan seluruh rekomendasi Banggar untuk kemajuan Pemkot Makassar.

Ia memberi atensi kepada seluruh OPD untuk segera menjalankan program prioritas Pemkot.

“Program yang ada di RPJMD itu yang paling penting untuk dijalankan,” pungkasnya.

Komentar