ABATANEWS, MAKASSAR – Setelah membahas bersama Komisi dan Badan Anggaran DPRD Makassar bersama Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, kini KUA PPAS APBD tahun 2022 dimintakan kesepakatan dalam rapat paripurna.
Rapat Paripurna ini diagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Makassar Tahun 2022, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Hasil pembahasan tersebut, dibacakan oleh Juru bicara Banggar DPRD Makassar Hasanuddin Leo menyampaikan sejumlah catatan yang dihimpun dari hasil reses, musrembang dan aspirasi masyarakat.
Diantaranya, hal yang sangat krusial, tambah Hasanuddin Leo yaitu soal kebersihan terkait penambahan armada sampah terkhusus di kepulauan. Pihaknya juga berharap pemkot makassar membentuk tim pengamanan aset guna menambah nilai pendapatan.
“Kami berharap pemerintah kota makassar membentuk tim pengamanan aset sebagai bentuk perhatian terhadap pendapatan dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
Selanjutnya, penandatanganan kesepakatan oleh Pimpinan DPRD bersama Walikota Makassar berserta penyerahan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD Makassar ini oleh Plt. Sekretaris DPRD Makassar H. Dahyal.