ABATANEWS, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare resmi memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna bermuatan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi pada Senin (28/9/2026).
Agenda yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dengan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD. Dari pihak Pemerintah Kota Parepare, hadir Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Walaupun seluruh fraksi menyatakan persetujuan, setiap juru bicara tetap menyodorkan beragam masukan konstruktif, usulan pembenahan, serta apresiasi guna memantapkan mutu pembangunan dan tata kelola keuangan daerah.
Baca Juga : Tasming Hamid Hadiri Pertemuan Pengawasan Aset Pemda Bersama Wamendagri dan Komisi II DPR RI
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Husain M. Saud, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam penyusunan berkas APBD-P 2026. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi pijakan tepat untuk memajukan kesejahteraan warga serta memicu pertumbuhan ekonomi yang responsif.
Selain itu, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah masukan mendasar mengenai pentingnya penguatan akuntabilitas pada sektor potensi pendapatan daerah seperti retribusi parkir, BKD, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebagai jalan keluar, Gerindra mendorong pemerintah daerah mempercepat modernisasi tata kelola dari pola konvensional menuju sistem digital berbasis daring yang terintegrasi.
“Langkah digitalisasi ini krusial untuk meningkatkan kepatuhan wajib bayar, menghadirkan kemudahan serta keterbukaan bagi warga, sekaligus memperkokoh kepercayaan publik,” jelas Husain.
Baca Juga : Perubahan APBD Pemkot Parepare 2026 Jadi Perda, Belanja Naik Rp130,16 Miliar
Fraksi Gerindra turut menyoroti pentingnya peningkatan ketahanan fiskal, maksimalisasi penyerapan anggaran, realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hingga alokasi tambahan anggaran untuk pembinaan olahraga lewat KONI menjelang Porprov. Meski memberikan deretan catatan, Fraksi Gerindra menyatakan menerima Ranperda APBD Perubahan 2026.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Hamran Hamdani, mengapresiasi jajaran Pemerintah Kota Parepare yang tanggap merespons berbagai masukan DPRD selama proses pembahasan. Penghargaan tinggi juga diberikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Fraksi Golkar mendukung penuh arah APBD-P 2026 yang diselaraskan dengan penataan ulang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Mengenai proyeksi peningkatan pendapatan daerah yang menembus lebih dari Rp600 miliar, Golkar menilai hal ini sebagai peluang sekaligus tantangan yang wajib dikelola secara cermat.
Baca Juga : Wali Kota Tasming Dorong Penataan Kampung Nelayan Cempae untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
“Peningkatan target pendapatan ini harus diimbangi dengan pengawasan pembangunan infrastruktur secara ketat. Kita perlu memastikan seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan di lapangan berjalan optimal,” tegas Hamran saat menyatakan dukungan Fraksi Golkar.
Senada dengan hal itu, Juru Bicara Fraksi Kerabat, Jusvari Genda, mencermati adanya kenaikan pendapatan daerah dari Rp865 miliar menjadi Rp933 miliar pada APBD Perubahan kali ini. Pihaknya meminta agar lonjakan target tersebut diimbangi indikator pencapaian yang terukur.
“Setiap alokasi tambahan belanja modal wajib dipastikan berorientasi pada pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak konkret. Perubahan anggaran harus memiliki keterkaitan yang jelas antara perencanaan dan hasil yang dirasakan warga,” tutur Jusvari.
Baca Juga : Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo
Atas pertimbangan keterkaitan dan pertanggungjawaban program yang jelas, Fraksi Kerabat secara resmi menerima Ranperda APBD-P 2026.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Hariadi, menyampaikan apresiasi tinggi atas kemitraan yang terjalin erat antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan upaya bersama dalam menghadirkan program pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Fraksi Nasdem mengapresiasi proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan yang menyentuh Rp933 miliar, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tidak membebani masyarakat. Di samping itu, penggunaan SILPA diharapkan tepat sasaran demi menjaga mutu pelayanan publik.
Baca Juga : Langkah Cepat Sambut Musim Hujan, Pemkot Parepare Lakukan Pengerukan Sungai
“APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini dirancang secara cermat dan realistis. Ini mencerminkan komitmen kuat bersama dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. Maka dari itu, Fraksi Nasdem menyetujui rancangan ini,” terang Ahmad Hariadi.
Melengkapi pandangan fraksi-fraksi di DPRD, Juru Bicara Fraksi Gemoi, Ibrahim Suanda, ikut mengapresiasi kerja keras Banggar DPRD dan TAPD Kota Parepare yang menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD-P 2026 tepat waktu.
“Setelah menelaah seluruh laporan dan melakukan pembahasan mendalam, Fraksi Gemoi menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Ibrahim.
Baca Juga : DPRD Parepare Minta Aturan Usia Bantuan Disnaker dan Sertifikasi Guru Disesuaikan
Dengan disetujuinya Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Parepare, Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemeri
ntah Kota Parepare.