ABATANEWS, MAKASSAR – DPRD Makassar menggelar rapat paripurna, salah satu agendanya pembacaan laporan Badan Anggaran, Jumat (12/11/2021).
Dalam laporannya, DPRD Kota Makassar merekomendasikan penambahan tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) khususnya Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Juru bicara Banggar, Hasanuddin Leo mengatakan, dua instansi tersebut diusulkan untuk menambah personel tenaga kontrak masing-masing sebanyak 150 orang.
“Ada beberapa catatan terkait dengan hasil pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Makassar yaitu untuk Dinas Perhubungan dan Satpol-PP Kota Makassar menambah personel sebanyak 150 orang,” katanya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Helmy Budiman mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti usulan tersebut. Kata dia, penambahan personel bisa saja dilakukan, namun harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
“Rencana Banggar untuk menambah personel patut kita apresiasi tapi kita tidak bisa lupa bahwa ada kondisi kemampuan daerah. Kami mau menambah personel tapi tanpa membebani APBD,” ujarnya.
Helmy mengatakan, pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk merumuskan formula penambahan personel itu.
Namun sebelum itu, evaluasi tenaga kontrak secara menyeluruh di lingkup Pemkot Makassar harus dituntaskan.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Mudah-mudahan Desember ini kita sudah bisa evaluasi untuk tenaga non PNS. Kalau ada yang berlebih, mungkin kita bisa realokasi sesuai kebutuhan. Termasuk Dishub kan butuh banyak personil nanti,” tambahnya.