Rabu, 15 September 2021 17:34

DPRD Makassar Tetapkan Anggota Pansus Perlindungan Guru

DPRD Makassar Tetapkan Anggota Pansus Perlindungan Guru

ABATANEWS, MAKASSAR — DPRD Makassar resmi bentuk Pantia Khusus (Pansus) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perlindungan Guru prakarsa DPRD Kota Makassar.

Hal ini terungkap setelah Pimpinan DPRD Makassar dalam Hal ini Wakil Ketua III DPRD Makassar Nurhaldin NH saat menggelar rapat bersama perwakilan fraksi-fraksi yang masuk dalan Anggota Pansus,Rabu (15/09). Di ruang komisi D

Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU

Setelah melalui perdebatan alot antar Anggota, rapat disetujui dengan menetapkan Pimpinan pansus yaitu, Alhidayat Samsu (F-PDIP) didaulat sebagai Ketua Pansus, Yeni Rahman (F-PKS) selaku Wakil Ketua, dan H. sangkala Saddiko (F-PAN) menjadi Sekretaris Pansus.

Sebelum menutup rapat, Andi Nurhaldin menyampaikan agar pansus secepatnya menggelar rapat membahas ranperda tersebut, menyusun beberapa hal yang penting untuk dibicarakan.

“Jadi saya menyampaikan karena pansus nya sudah terbentuk, besok diharapkan menggelar rapat-rapat, kita susun apa yang penting unyuk dibacarakan.” tutupnya.

Komentar