ABATANEWS, MAKASSAR — Puluhan warga dari Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia bersama orang tua murid serta guru Sekolah Terpadu Ar Rasyid menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (6/8/2025).
Mereka yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tolak Lokasi Pembangunan PLTSa (GERAM PLTSa) menolak rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh PT Sarana Utama Energy (SUS). Proyek ini dinilai mengancam kesehatan dan lingkungan karena berada di tengah kawasan padat penduduk.
Massa aksi, yang mayoritas ibu-ibu, membawa spanduk dan poster penolakan. “Tolak PSEL! Kami tidak mau ditindas lagi. Dengarkan suara rakyat!” teriak salah seorang warga, H. Sinar.
Baca Juga : Momentum Harlah ke-53 PPP, Hj Umiyati Ajak Kader Meneguhkan Perjuangan Umat
GERAM PLTSa menyampaikan tiga tuntutan utama:
-
Menolak pembangunan PSEL di wilayah padat penduduk.
-
Mendesak Pemkot Makassar mengevaluasi rencana dan mencari lokasi alternatif.
-
Baca Juga : Sekretariat DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Akhir Tahun, “Membaca Isu, Respon Aspirasi”
Meminta DPRD Makassar mendukung aspirasi warga dengan menolak proyek tersebut.
Warga menilai pembangunan PSEL tidak hanya bermasalah secara prosedural, tetapi juga membahayakan secara ekologis. Mereka khawatir emisi beracun dari proses insinerasi berdampak pada kesehatan anak, mencemari udara, tanah, hingga rantai makanan.
Selain itu, skema pembiayaan dengan kewajiban pembayaran tipping fee kepada operator dinilai membebani APBD dan sarat kepentingan. Warga juga menyoroti minimnya keterlibatan publik dalam proses perencanaan yang disebut hanya melibatkan kelompok tertentu.
Baca Juga : DPRD Makassar Panggil Kadis Pendidikan Klarifikasi Kisruh Seleksi Calon Kepsek
Proyek PSEL di Makassar merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Namun, warga menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan prinsip pengurangan, pemilahan, dan daur ulang.