ABATANEWS, MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir angkat bicara soal kendaraan dinas (randis) milik Bapenda yang diserahkan dalam kondisi rusak.
“Sama saja menyabotase pembangunan kota Makassar. Harus diusut tuntas agar menjadi perhatian yang lain,” tandasnya.
Legislator Golkar Makassar ini pun mengatakan, jika terbukti bersalah, maka pihak terkait harus diproses secara hukum.
Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra Hadiri Asistensi Penerapan Transaksi Non Tunai
Abd Wahab tidak ingin terlalu jauh mengaitkan permasalahan ini dengan mutasi yang belum lama ini dilakukan di lingkup Bapenda.
Sebab, kendaraan dinas itu sebelumnya dikuasai oleh mantan kepala bidang yang diganti.
“Bahwa mutasi hal yang biasa dan sebagai rutinitas di dalam pemerintahan agar terjadi penyegaran untuk kepentingan seluruh ASN kota Makassar,” tuturnya.
Baca Juga : Sambut Adipura, Pj Sekda Makassar dan Bapenda Kerja Bakti Bersama
Tidak hanya itu, legislator tiga periode ini juga mengingatkan kepada seluruh pejabat Pemkot Makassar untuk mengembalikan randis yang dikuasai lebih dari satu.
Termasuk mantan pejabat yang masih menguasai randis, juga wajib mengembalikan.
“Kalau sudah tidak menjabat atau bergeser ke jabatan baru, tolong randis itu dikembalikan ke asalnya,” pungkasnya.
Baca Juga : Bapenda Makassar Catat Pembayaran PBB di Hari Pertama F8 Rp 80 Juta
Diberitakan sebelumnya, jika Randis itu kini dalam pemeriksaan oleh Bendahara Barang Bapenda Makassaar. Saat ini pun masih berproses.
Kasubag Umum Kepegawaian Bapenda Makassar Ansar Zaenal Abidin mengatakan, randis tersebut telah ada di Bapenda dan tengah dilakukan pemeriksaan oleh bendahara barang.