Jumat, 04 Maret 2022 12:25

DPRD Belum Terima Undangan Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman

Dokumentasi Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (Istimewa)
Dokumentasi Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (Istimewa)

ABATANEWS, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sampai saat ini belum menerima undangan pelantikan Andi Sudirman Sulaiman. Di mana ia akan dilantik sebagai gubernur definitif Sulsel.

“Saya belum bisa pastikan kalau itu jadwal pasti karena sampai ini belum menerima undangan resmi,” singkat ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, Jumat (4/3/2022).

Diketahui, beredar informasi jika Andi Sudirman yang saat ini menjabat pelaksanaan tugas (Plt) Gubernur Sulsel, akan segera dilantik. Ia akan dilantik oleh presiden RI, Joko Widodo antara tanggal 7 Maret atau 10 Maret 2022 mendatang.

Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman

Sementara wakil ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arief menambahkan memang sudah ada penyampaian jika Andi Sudirman akan dilantik pada 7 Maret. Hanya saja, surat pelantikan secara resmi belum diterima DPRD Sulsel.

“Kalau suratnya belum ada. Tapi baru penyampaian secara lisan dan informasinya tanggal 7 Maret,” jelas Muzayyin Arief.

Diketahui, Andi Sudirman Sulaiman akan menggantikan posisi Nurdin Abdullah. NA sapaannya saat ini harus menjalani masa hukuman penjara karena kasus korupsi.

Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati

Berdasarkan putusan pengadilan Tipikor negeri Makassar beberapa bulan lalu, NA dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun. Selain itu, ia turut mendapat hukuman tambahan dengan denda Rp500 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Penulis : Wahyuddin
Komentar
Berita Terbaru