ABATANEWS, JAKARTA – DPR RI gagal memanggil Menteri Perdagangan, Muh Lutfi untuk hadir rapat. Sudah dua kali DPR “dikacangi”.
Pemanggilan terhadap Mendag Lutfi sudah pasti terkait minyak goreng yang jadi masalah di tengah masyarakat. Mendag Lutfi yang sudah menjamin harga dan ketersediaan minyak goreng sejak 1 Februari lalu, rupanya hanya isapan jempol belaka. Minyak goreng sampai hari ini masih langka dan harganya selangit.
“Apabila dalam undangan ketiga masih ada alasan (untuk tidak hadir) maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan untuk panggil paksa Mendag di DPR,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (15/3/2022).
Baca Juga : Harga Minyak Goreng Naik Jadi Rp15.700, Pemerintah Janji ‘Keuntungan’ Buat Pengusaha
“Sudah dua kali Mendag diundang dalam rapat konsultasi, keduanya berhalangan dengan alasan belum tentu bisa hadir dan berbagai alasan lainnya,” ujarnya
DPR benar-benar kesal kepada Mendag Lutfi yang ogah memberi keterangan kepada lembaga yang jadi pengawas pemerintah. Menurut Dasco, cara “paksa” mesti ditempuh DPR agar Mendag Lutfi bisa kooperatif dan bertanggung jawab kepada legislatif atas polemik ini.