ABATANEWS, LUWU UTARA – Dalam rangka mengantisipasi adanya barang-barang expired atau kadaluarsa yang beredar selama bulan Ramadan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) melakukan pemantauan dan pengawasan barang expired di toko dan kios di seluruh pasar tradisional di Luwu Utara.
Bersama Loka POM Kota Palopo, Perwira Penghubung, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Satpol PP, serta kapolsek dan pemerintah kecamatan setempat, DP2KUKM menemukan ratusan barang atau produk yang telah kadaluwarsa.
“Produk kadaluwarsa ini di antaranya minuman bubuk kekinian, bumbu kue, makanan ringan, minuman kemasan, serta bumbu masakan,” ucap Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting (Bapokting), Sitti Hadijah, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Serahkan Bantuan Rp75 Juta ke BUMDes Lino
Ratusan barang expired yang ditemukan tersebut kemudian dimuat dalam berita acara. Lalu disortir, produk atau barang mana yang masih bisa diretur pada pihak distributor.
“Jadi barangnya kami kembalikan dan memberi kesempatan pada pedagang untuk meretur barang tersebut. Sementara untuk barang yang tidak bisa diretur, akan langsung kami amankan atau musnakan di tempat. Hal ini, untuk menjaga agar barang tersebut tidak dipajang apalagi dijual kembali,” terangnya lebih lanjut.
Kegiatan sidak ini dimulai pada 22 Maret dan akan berlangsung hingga 5 April mendatang. Hingga saat ini, tim pemantauan dan pengawasan barang expired telah melakukan sidak di Pasar Sentral Masamba, Pasar Lara, Pasar Salulemo, Pasar Belawa, Pasar Sabbang, dan Pasar Bone-bone.
Baca Juga : TP PKK Lutra Gelar Peringatan HGK Ke-57, Bupati Indah: Momen Berbagi Kisah, Inspiratif dan Motivasi
“Jadi masih ada sekitar 6 pasar lagi yang akan kami kunjungi secara bertahap. Harapannya, melalui kegiatan ini tidak ada lagi barang expired yang beredar di pasar-pasar, toko, kios dan retail modern,” tuturnya.
“Kami juga berharap, melalui kegiatan ini para pedagang agar secara continue memeriksa barang dagangannya, juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas yang selalu mengecek terlebih dulu tanggal expired produk yang akan dibelinya,” harap Sitti.