ABATANEWS – Masjid Jogokariyan dan Ustaz Abdul Somad yang melakukan penggalangan donasi untuk pengganti kapal selam Nanggala-402. Hingga Jumat (30/4/2021) telah terkumpul dana sebesar Rp1,2 miliar.
Angka ini tergolong besar lantaran donasi tersebut baru dibuka empat hari lalu. Penggalangan dana juga diposting di akun instagram Ustaz Abdul Somad.
“Sudah Rp1,2 miliar tadi pagi. Galang dana masih akan dibuka sampai sebulanan lagi,” kata Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan, M. Jazir kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga : Doa untuk Awak KRI Nanggala-402 di HUT 22 Luwu Utara
Jazir menceritakan banyak donatur yang datang dan juga mengurimkan dananya. Diantaranya ada cerita-cerita unik.
Misalnya seorang anak dari Sumatera Selatan yang mengirim video memecahkan celengannya. Jumlahnya Rp3 juta dan dikirim seluruhnya untuk membantu membeli kapal selam.
“Ada juga ibu-ibu sepuh datang, bilang mau nyumbang sekrup aja yang paling kecil. Maksudnya, dia menyerahkan Rp1 juta bagi dia mungkin cuma dapat sekrup kapal selam,” ujar Jazir menambahkan.
Baca Juga : UAS dan Masjid Jogokariyan Galang Donasi Beli Kapal Pengganti Nanggala-402
Menurutnya, dinatur menyumbang mulai dari Rp50 ribu hingga Rp10 juta. Rencananya, donasi tersebut akan dibuka selama sebulan lamanya.
Jazir mengatakan pihaknya mulai melakukan survei terhadap produk PT PAL Indonesia, BUMN yang bergerak di bidang industri galangan kapal.
“Kami janjian dengan PT PAL untuk menanyakan harga kapal selam, tipe, dan sebagainya,” ujarnya.
Baca Juga : Daftar Nama Awak Kapal KRI Nanggala-402 yang Dinyatakan Tenggelam
Selain itu, pihak masjid kini tengah berupaya menjalin komunikasi dengan Kementerian BUMN. Jazir mengaku masih mencari cara menggunakan uang sumbangan rakyat itu untuk belanja alutsista.
Ia menyadari sesuai peraturan perundang-undangan, prosedur pengadaan alutsista hanya bisa dilakukan menggunakan APBN melalui penganggaran Kementerian Pertahanan.
“Namun, saya menghubungi Pak Erick Thohir belum dijawab,” katanya.
Baca Juga : Deretan Kapal Asing yang Bantu Cari KRI Nanggala-402
Pihaknya juga mengurus izin penggalangan dana di Kementerian Sosial. Selain itu, ia meminta OJK untuk mengawasi proses pengumpulan dana ini.
“Kami juga minta akuntan publik untuk auditnya,” ujarnya.