ABATANEWS — Youtuber Muhammad Kece menjadi sorotan usai video yang diunggahnya dianggap menistakan agama Islam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Mui Abdul Muiz Ali Memberikan Kecaman Kepada Muhammad Kece.
Baca Juga : Polda Jatim Mantap Jadikan Tersangka Gus Samsudin Terkait Konten Tukar Pasangan
“Beredarnya video M. Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M. Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam,” kata Abdul Muiz Ali dalam keterangannya sebelumnya.
Menanggapi kecaman dari MUI, Muhammad Kece angkat bicara melalui siaran langsung di kanal Youtubenya pada 21 Agustus 2021 lalu.
“Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh,” katanya dalam siaran langsungnya.
Baca Juga : Pria Pakistan Tewas Digantung di Pohon Usai Bakar Alquran di Masjid
Muhammad Kece pun lantas mengatakan bahwa dirinya membayar pajak, sehingga TNI dan polisi harus melindungi dirinya.
“Saya bayar pajak loh ke negara untuk bayar aparatur sipil negara. Untuk membayar polisi, TNI. Ya polisi, TNI harus melindungi saya nih menyampaikan kebenaran,” katanya.
Muhammad Kece sering mengunggah video seputar berbicara mengenai Islam. Konten dari Muhammad Kece banyak yang berdurasi berjam-jam.