Senin, 20 Juni 2022 14:26

Ditlantas Polda Sulsel Catat 5.447 Pelanggaran Selama Operasi Patuh

Dokumentasi pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan Satlantas Polresta Lutim, beberapa waktu lalu. (foto: Satlantas Polres Lutra)
Dokumentasi pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan Satlantas Polresta Lutim, beberapa waktu lalu. (foto: Satlantas Polres Lutra)

ABATANEWS, MAKASSAR – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel mencatat 5.447 pelanggaran selama Operasi Patuh Pallawa 2022 dilaksanakan. Pelanggaran tersebut terjadi di seluruh wilayah Sulsel selama operasi dilaksanakan.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal menjelaskan pelaksanaan operasi tersebut di jajaran Polda Sulsel terbagi beberapa tim satuan tugas (Satgas). Yakni Satgas Preemtif Operasi Patuh Pallawa 2002 satu dan dua.

“Satgas Preemtif 1 dan Satgas Preemtif 2 mencatat dilakukan tindakan teguran ke pelanggar lalulintas sebanyak 5.337. untuk tindakan tilang sebanyak 34 unit kendaraan,” jelas Kombes Pol Faizal, Senin (20/6/2022).

Baca Juga : Polda Sulsel Tangkap 39 Orang Terkait TPPO, Dijadikan Pekerja Migran dan Eksploitasi Seksual

Ia menambahkan, jumlah pelanggaran tersebut tercatat sejak dilaksanakan operasi pada 13 hingga 19 Juni 2022. Data terasbut terdiri dari 26 Satlantas jajaran Polda Sulsel.

Dari jumlah oelanggar tersebut lanjut dia, didominasi Satlantas Polrestabes Makassar. Yakni sebanyak 1.884 teguran.

“Selama pelaksanaan operasi, yang digelar mulai Tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 berjalan lancar, tim satgas turun melakukan sosialisasi maupun edukasi ke tengah masyarakat untuk kepatuhan berlalulintas dan kepatuhan untuk keselamatan,” pungkasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar