ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemko) Parepare mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri. Adalah pemerintah Daerah Berkinerja Tertinggi secara nasional Berdasarkan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, kepada Wali Kota Parepare Taufan Pawe. Penyerahan berlangsung dalam upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah, di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (29/4/2023).
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi, semangat kita, untuk terus dapat melaksankan tugas sesuai dengan sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada,” kata Mendagri Tito.
Baca Juga : Taufan Pawe Tegaskan Partai Golkar Solid Menangkan Andalan Hati
Tito meminta, kepala daerah yang belum meraih penghargaan, agar menjadikan momentum ini untuk intropeksi diri agar lebih semangat meningkatkan kinerja sesuai aturan otonomi daerah.
“Kita harus muhasabah diri, bagaimana kepala daerah itu berprestasi. Karena ujung akhir otonomi daerah itu kemandirian fiskal. Ditandai dengan PAD lebih banyak dari pada transfer pusat. Sehingga daerah mampu membiayai daerahya sendiri tanpa harus bergantung terus kepada pemerintah pusat,” harapnya.
Sementara Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, penghargaan ini menambah koleksi penghargaan dirinya dengan total 239 penghargaan. Baik diterima secara regional, nasional, dan internasional.
Baca Juga : Kapolri Ungkap Barang Bukti Yang Disita Terkait Narkoba Rp 31,8 T Sejak 2020 Hingga 2024
Penghargaan yang diterima Pemkot Parepare dibawah kepemimpinan Taufan Pawe ini merupakan penghargaan terbanyak yang diterima kepala daerah di Sulsel. Bahkan dikabarkan terbanyak pada kawasan Timur Indonesia.
“Alhamdulilah jelang akhir masa jabatan saya, kami kembali meraih penghargaan yang sangat membanggakan dari bapak Mendagri terikait kinerja kita sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Wali Kota Parepare dua periode ini menjelaskan, penghargaan Berkinerja Tertinggi secara nasional Berdasarkan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 dari Mendagri ini, tak lepas dari peran ASN Pemkot Parepare yang menerapkan prinsip ASN dalam bekerja.
Baca Juga : Tito Beber Alasan Mengapa Heru Diberhentikan Jabat Pj Gubernur Jakarta
“Saya selalu berpegang teguh kepada tiga prinsip, bahwa ASN itu adalah abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah. Hakikatnya kita adalah sebagai pelayan masyarakat. Untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan daerah, kerja-kerja kita harus berintegritas,” pungkasnya.
Diketahui, penghargaan Berkinerja Tertinggi secara nasional dari Mendagri untuk pemerintah kota diantaranya Kota Parapare, Makassar, Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Serang, Tanggerang, dan Medan.
Pemerintah daerah kabupaten yakni Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri, Hulu Sungai selatan, Konawe, dan Bojonegoro. Sedangkan untuk Pemerintah Daerah Provinsi yang juga mendapatkan penghargaan yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.