ABATANEWS, PALOPO – Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2023 ke DPRD Palopo.
Rapat Paripurna ke-15 masa sidang kedua tahun 2023/2024 ini, dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Kota Palopo, Jum’at (29/03/2024).
Ketua DPRD Palopo, Hj. Nurhaeni, menjelaskan, penyerahan LKPj Wali Kota Palopo ini sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi.
Baca Juga : Hadiri Pembukaan PKM di Universitas Mega Buana Palopo, Ini Pesan Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani
“Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) mengamanatkan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD, untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan,” kata Nurhaeni.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, mengatakan tahun anggaran 2023 merupakan tahun transisi kepemimpinan di Kota Palopo.
“Saya sebagai penjabat wali kota, melanjutkan kepemimpinan dari bapak HM Judas Amir dan H Rahmat Masri Bandaso, untuk masa bakti 2023 – 2024,” katanya.
Baca Juga : Wakili Asrul Sani, Ilham Hamid Hadiri Hadiri Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
Asrul Sani menekankan, LKPj 2023 mencerminkan kinerja dan prestasi Pemerintah Kota Palopo yang merupakan hasil kerja bersama.
“LKPj ini bertujuan untuk memberikan keterangan kepada DPRD atas pelaksanaan pemerintahan, pembinaan ketertiban, dan pembangunan yang dilaksanakan selama setahun anggaran yang lalu,” jelasnya.
Dalam penyerahan LKPj ini, dijelaskan tentang kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun 2023, yang meliputi pendapatan, pengeluaran, dan pembiayaan daerah.
Baca Juga : Paripurna DPRD Palopo, Asrul Sani Tekankan Perubahan KUPA dan PPAS agar Target Awal APBD Dapat Disesuaikan
Asrul Sani menyoroti tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Termasuk ancaman inflasi, krisis keuangan global, pemulihan ekonomi pasca Covid-19, daya beli masyarakat yang lemah, serta kinerja sektor riil yang belum stabil.
“Kami berharap diskusi dan komunikasi yang efektif dapat menghasilkan saran, pendapat, dan usulan perbaikan untuk masa depan,” tambahnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh 15 Anggota DPRD dari total 25 orang, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.