ABATANEWS, GORONTALO – Dinas Pemuda dan Olahraga melaksanakan rapat Pembentukan Tim Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Provinsi Gorontalo bertempat di RM. Resto Pantai Bolihutuo, (Area Pantai Bolihutuo) Desa Bolihutuo, Kec. Botumoito, Kab. Boalemo, pada Rabu (7/2/2024).
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Gorontalo No :428/19/XI/2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi, dengan ini akan melaksanakan rapat lanjutan Penyusunan Matriks Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DR. Wahyudin A. Katili. SSTP.MT bersama Staf ahli gubernur bidang kemasyarakatan dan SDM Dr. Ir. H. Yosef P Koton, M.Si mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo.
Baca Juga : Usung Konsep No Baper, Leaders Institut Gorontalo Gelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Staf ahli gubernur bidang kemasyarakatan dan SDM Dr. Ir. H. Yosef P Koton, M.Si menyampaikan bahwa tugas dari tim koordinasi adalah menyusun rencana aksi daerah provinsi Gorontalo melalui kegiatan rapat hari ini.
“Diharapkan dapat tercipta kesepahaman dan keterpaduan berbagai komponen terkait untuk dapat mengantisipasi secara dini sebagai permasalahan dan gejolak sosial yang memiliki potensi menjadi konflik diantaranya penyalahgunaan obat terlarang, seks bebas, bulying, dan kesempatan kerja di kalangan pemuda”.
Menurutnya, seluruh permasalahan tersebut perlu diwaspadai dan membutuhkan penanganan yang terpadu dan komprehensif. Dengan demikian, permasalahan kerawanan sosial ini dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menimbulkan gejolak ataupun konflik-konflik ditengah masyarakat.
Baca Juga : Pj Gubernur Gorontalo Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama
Ia juga mengajak bagi yang tergabung dalam tim koordinasi lintas sektor untuk bersama-sama, bersatu dan berperan aktif dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan yang optimal dan berkelanjutan demi generasi muda sebagai penerus bangsa dan negara.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DR. Wahyudin A. Katili. SSTP.MT mengatakan bahwa Undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan khususnya pasal 1 ayat 1 memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun, dan data diri Kemenpora Ri indek Pembangunan pemuda (IPP) Provinsi Gorontalo tahun 2022 adalah 53,83 persen sedangkan tahun 2021 Indek Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Gorontalo adalah 53,17 persen.
Persentase tersebut terjadi peningkatan sebesar 0,66 persen dari angka IPP tahun 2021. Kenaikan terjadi pada domain Kesehatan dan kesejahteraan yakni dari angka 62,50 persen menjadi 67,50 persen dan domain lapangan dan kesempatan kerja angka 40 persen menjadi 45 persen. Namun demikian terjadi penurunan dari 50 persen menjadi 43,33 persen pada domain gender dan diskriminasi.
Baca Juga : UPTD PPA Gorontalo Suda Ada Pergubnya, Wamen PPPA Apresiasi Pemprov Gorontalo
Hal ini menjadi Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) provinsi Gorontalo turun ke posisi 14 setelah sebelumnya di tahun 2021 berada di peringkat 12 indeks Pembangunan pemuda (IPP) secara nasional yang ditetapkan pada angka 55,35 persen.
Harapannya adalah Kerjasama dan keseriusan tim koordinasi dalam Menyusun draf, rencana aksi karena koordinasi akan menghasilkan prosedur yang terencana dalam rangka menciptakan pelayanan kepemudaan yang maksimal.