Minggu, 13 Juni 2021 13:57

Diskon Pajak Pembelian Kendaraan Diperpanjang Hingga Desember

Diskon Pajak Pembelian Kendaraan Diperpanjang Hingga Desember

ABATANEWS – Pemerintah akan memperpanjang diskon 100% penurunan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.

PPnBM DTP 100% untuk penjualan mobil 4×2 di bawah 1500cc diperpanjang hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50% diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, keputusan itu sudah dibahas dengan Menteri Keuangan dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga : Sri Mulyani Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Perang Melawan Penghindaran Pajak Global

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” ujar Agus, Minggu (13/6/2021).

Baca Juga : Penerimaan Pajak Sektor Usaha Digital Capai Rp 25,88 T

Dia mengutarakan, kebijakan itu bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri yang dinilai berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Kementerian Perindustrian mencatat potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38.000 orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Baca Juga : Jokowi: Pendapatan Negara Pada Tahun 2025 Dirancang Sebesar Rp 2.996,9 T

“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” kata dia.

Baca Juga : Nunung Dasniar Tekankan Pentingnya Bayar Pajak untuk Pembangunan Kota Makassar

Pada Maret, saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85%. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227% dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (yoy).

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.

Baca Juga : Siap-siap, Rekening Dengan Saldo di Atas Rp 1 Miliar Bakal Dipantau Ditjen Pajak

Usulan perpanjangan diskon PPNBM DTP ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Baca Juga : Mulai 1 Juli 2024, NIK Akan Berlaku Sebagai NPWP

“Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kalau kami melihatnya, tepat sasaran, dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini,” ungkap Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto.

Baca Juga : Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru, Pajak Boleh Intip Isi Rekening Bank

ABATANEWS – Pemerintah akan memperpanjang diskon 100% penurunan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.
PPnBM DTP 100% untuk penjualan mobil 4×2 di bawah 1500cc diperpanjang hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50% diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, keputusan itu sudah dibahas dengan Menteri Keuangan dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga : Sri Mulyani Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Perang Melawan Penghindaran Pajak Global

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” ujar Agus, Minggu (13/6/2021).

Baca Juga : Penerimaan Pajak Sektor Usaha Digital Capai Rp 25,88 T

Dia mengutarakan, kebijakan itu bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri yang dinilai berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Kementerian Perindustrian mencatat potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38.000 orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Baca Juga : Jokowi: Pendapatan Negara Pada Tahun 2025 Dirancang Sebesar Rp 2.996,9 T

“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” kata dia.

Baca Juga : Nunung Dasniar Tekankan Pentingnya Bayar Pajak untuk Pembangunan Kota Makassar

Pada Maret, saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85%. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227% dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (yoy).

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.

Baca Juga : Siap-siap, Rekening Dengan Saldo di Atas Rp 1 Miliar Bakal Dipantau Ditjen Pajak

Usulan perpanjangan diskon PPNBM DTP ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Baca Juga : Mulai 1 Juli 2024, NIK Akan Berlaku Sebagai NPWP

“Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kalau kami melihatnya, tepat sasaran, dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini,” ungkap Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto.

 

Komentar