ABATANEWS, GORONTALO – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo, Idris Kunte, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Permohonan dan Penyelesaian Sengketa Informasi (SIPPSI) Komisi Informasi Provinsi di Hotel Grand Amalia, Boalemo. Selasa (5/7/2022).
Dalam sambutannya, Masran mengatakan apresiasi yang tinggi bagi KIP Provinsi Gorontalo karena telah bersama-sama jajarannya bekerja sama dalam melayani masyarakat.
“Semoga kolaborasi kita bekerja dalam hal urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan ini akan terus bergerak. Saya berharap teman teman di Komisi Informasi Provinsi, mengikuti apa yang kami lakukan, sosialisasi terhadap masyarakat pemerintah setempat dalam rangka memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ujar Masran.
Idris Kunte, Ketua Komisioner KIP Gorontalo memberikan materi sosialisasi tentang Keterbukaan Informasi Publik dan aplikasi yang diluncurkan.
“Aplikasi ini hadir sebagai wujud profesionalitas dan tanggung jawab lembaga dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik, serta tugas lembaga menjamin dan memastikan hak konstitusional setiap warga negara dalam memperoleh Informasi Publik,” kata Idris.
Irwan Karim, juga anggota KIP, Aplikasi SIPPSI kata Irwan dibuat dengan tujuan memberikan kemudahan pelayanan bagi para pemohon Sengketa Informasi Publik, dalam bentuk layanan administrasi secara online.
Baca Juga : Rudy Salahuddin Paparkan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur di Kemendagri
Tahapannya sejak saat melakukan registrasi pemohon, verifikasi dokumen pendukung, sampai pada putusan hasil sidang sengketa Informasi.