ABATANEWS, MAKASSAR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar memastikan tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi warga yang tidak dapat mengurus dokumen pada hari kerja.
Sekretaris Disdukcapil Makassar, Andi Salman Baso, mengatakan bahwa layanan akhir pekan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami memahami bahwa banyak warga yang bekerja dari pagi hingga sore pada hari kerja, sehingga sulit meluangkan waktu untuk mengurus dokumen. Karena itu, Disdukcapil Makassar tetap membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan,” ujar Andi Salman.
Baca Juga : Kamis Besok, Dukcapil Makassar Jemput Bola Layani Warga Pulau Kodingareng
Layanan yang dibuka pada akhir pekan meliputi perekaman dan pencetakan KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya.
Andi Baso menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas khusus yang berjaga pada akhir pekan agar pelayanan tetap optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan cepat dan tertib. Masyarakat tidak perlu khawatir karena petugas kami tetap stand by dan siap melayani,” jelasnya.
Disdukcapil Makassar juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online yang tersedia guna mempercepat proses administrasi dan mengurangi antrean di kantor.
Baca Juga : Pegawai Disdukcapil Makassar Respon Positif Pelaksanaan Capacity Building
Dengan adanya layanan akhir pekan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan tanpa mengganggu aktivitas kerja mereka.